Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Hakim Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Maria Farida, Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, dan Ketua APHTN-HAN Prof. Dr. Abdul Basri Azid.
Pada kata sambutannya, Zulkifli mengatakan bahwa Munas APHTN-HAN merupakan suatu musyawarah yang bagus dan strategis, terlebih membicarakan sistem ketatanegaraan dan administrasi nasional. Dengan adanya munas ini, Zulkifli berharap pada APHTN-HAN yang mempunyai banyak ahli dalam bidang hukum ketatanegaraan dan administrasi nasional, bisa memberikan kontribusi dalam membangun sistem ketatanegaraan Indonesia agar bisa menjadi lebih baik lagi.
"Apakah sistem ketatanegaraan dan administrasi negara kita ini sudah bagus? Sudah paripurna?" ujar Zulkifli di hadapan puluhan ahli dan pengajar hukum tata negara dari 28 provinsi di Indonesia. Zulkifli menjelaskan bahwa saat ini sistem ketatanegaraan di Indonesia masih sering menemui jalan buntu, Ia mencontohkan banyak lembaga negara yang sudah dibentuk sesuai amandemen UUD, jadi berkembang sendiri, sehingga tidak berjalan sesuai fungsinya.
"Karena (benturan) itu, lembaga-lembaganegara ini jadi menjauh (dari fungsinya)" jelas Zulkifli. Maka dari itu,Ia mengajak agar para ahli dari APHTN-HAN kembali mengadakan musyawarah bersama MPR, yang sifatnya nasional, demi memperbaiki sistem ketatanegaraan, dan administrasi Indonesia.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyambut baik ide Zulkifli. "Ide beliau ini bagus. Dari hubungan antar lembaga negara, seperti yang diatur dalam sistem ketatanegaraan lewat konstitusi dan perundang - undangan. Perlu ada diskusi besar, yang sifatnya nasional, seperti yang di utarakan pak Zulkifli" ujar pria yang disapa Pakde Karwo ini. Soekarwo menambahkan bahwa apa yang diutarakan oleh Zulkifli Hasan juga sangat tepat sekali.
Zulkifli juga menekankan bahwa sesuai sila ke 4 pada Pancasila, yakni Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah dan kebijaksanaan, dalam permusyawaratan perwakilan, tapi negara ini sudah tidak ada lagi musyawarah dan mufakat. "Pancasila itu kalau dilengkapkan, yaitu kasih sayang, gotong royong, kekeluargaan, musyawarah, dan mufakat" ujar pria asal Lampung ini.
Dengan tidak adanya musyawarah lagi, Zulkifli juga menyayangkan hal tersebut, yang kerap kali membuat kegaduhan. "Sekarang apa-apa tarung, suara terbanyak, lalu gaduh. Apakah itu sudah tepat?" kata Zulkifli.
Untuk itu, Zulkifli meminta para pakar hukum tata negara yang tergabung dalam APHTH-HAN, untuk merumuskan masalah tata negara bangsa ini. "Setelah perumusan, kami akan mengajak para pakar hukum tata negara ini (APHTN-HAN), untuk simposium kerjasama dengan MPR" ujaranya.
Zulkifli Hasan selaku Ketua MPR RI juga akan mengundang lembaga negara lainnya, seperti DPD, dan DPR, serta para Bupati, dan Kepala Daerah. Untuk duduk diskusi bersama, membahas sistem ketatanegaraan, yang akan difasilitasi oleh MPR RI. "Tujuannya untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan bangsa ini" tutup Zulkifli.(adv)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.