Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Ketua MPR RI Mengajak Para Pakar Hukum Tata Negara untuk Memperbaiki Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Kompas.com - 08/11/2015, 12:21 WIB
advertorial

Penulis


Surabaya, Rabu (6/11/2015), Ketua MPR Zulkifli Hasan berkunjung ke Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), untuk menghadiri acara Musyawarah Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara, dan Hukum Administrasi Negara Indonesia (APHTN-HAN).

Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Hakim Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Maria Farida, Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, dan Ketua APHTN-HAN Prof. Dr. Abdul Basri Azid.

Pada kata sambutannya, Zulkifli mengatakan bahwa Munas APHTN-HAN merupakan suatu musyawarah yang bagus dan strategis, terlebih membicarakan sistem ketatanegaraan dan administrasi nasional. Dengan adanya munas ini, Zulkifli berharap pada APHTN-HAN yang mempunyai banyak ahli dalam bidang hukum ketatanegaraan dan administrasi nasional, bisa memberikan kontribusi dalam membangun sistem ketatanegaraan Indonesia agar bisa menjadi lebih baik lagi.

"Apakah sistem ketatanegaraan dan administrasi negara kita ini sudah bagus? Sudah paripurna?" ujar Zulkifli di hadapan puluhan ahli dan pengajar hukum tata negara dari 28 provinsi di Indonesia. Zulkifli menjelaskan bahwa saat ini sistem ketatanegaraan di Indonesia masih sering menemui jalan buntu, Ia mencontohkan banyak lembaga negara yang sudah dibentuk sesuai amandemen UUD, jadi berkembang sendiri, sehingga tidak berjalan sesuai fungsinya.

"Karena (benturan) itu, lembaga-lembaganegara ini jadi menjauh (dari fungsinya)" jelas Zulkifli. Maka dari itu,Ia mengajak agar para ahli dari APHTN-HAN kembali mengadakan musyawarah bersama MPR, yang sifatnya nasional, demi memperbaiki sistem ketatanegaraan, dan administrasi Indonesia.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyambut baik ide Zulkifli. "Ide beliau ini bagus. Dari hubungan antar lembaga negara, seperti yang diatur dalam sistem ketatanegaraan lewat konstitusi dan perundang - undangan. Perlu ada diskusi besar, yang sifatnya nasional, seperti yang di utarakan pak Zulkifli" ujar pria yang disapa Pakde Karwo ini. Soekarwo menambahkan bahwa apa yang diutarakan oleh Zulkifli Hasan juga sangat tepat sekali.

Zulkifli juga menekankan bahwa sesuai sila ke 4 pada Pancasila, yakni Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah dan kebijaksanaan, dalam permusyawaratan perwakilan, tapi negara ini sudah tidak ada lagi musyawarah dan mufakat. "Pancasila itu kalau dilengkapkan, yaitu kasih sayang, gotong royong, kekeluargaan, musyawarah, dan mufakat" ujar pria asal Lampung ini.

Dengan tidak adanya musyawarah lagi, Zulkifli juga menyayangkan hal tersebut, yang kerap kali membuat kegaduhan. "Sekarang apa-apa tarung, suara terbanyak, lalu gaduh. Apakah itu sudah tepat?" kata Zulkifli.

Untuk itu, Zulkifli meminta para pakar hukum tata negara yang tergabung dalam APHTH-HAN, untuk merumuskan masalah tata negara bangsa ini. "Setelah perumusan, kami akan mengajak para pakar hukum tata negara ini (APHTN-HAN), untuk simposium kerjasama dengan MPR" ujaranya.

Zulkifli Hasan selaku Ketua MPR RI juga akan mengundang lembaga negara lainnya, seperti DPD, dan DPR, serta para Bupati, dan Kepala Daerah. Untuk duduk diskusi bersama, membahas sistem ketatanegaraan, yang akan difasilitasi oleh MPR RI. "Tujuannya untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan bangsa ini" tutup Zulkifli.(adv)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com