Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Angkat Bicara soal Praktik Suap Perusahaan Farmasi kepada Dokter

Kompas.com - 06/11/2015, 22:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyatakan, suap perusahaan farmasi kepada para dokter nantinya menjadi ranah Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Praktik suap perusahaan farmasi ini diungkap majalah Tempo, beberapa waktu lalu.

"Nanti kami serahkan ke IDI karena di sana ada majelis untuk kedokteran," ujar Nila di Gedung KPK, Jumat (6/11/2015).

Untuk mencegah adanya praktik koruptif, termasuk gratifikasi di Kementerian Kesehatan, Nila berkonsultasi dengan KPK. Menurut dia, tak hanya pejabat tinggi kementerian yang wajib melaporkan gratifikasi, tetapi juga bawahannya.

"Saya kira waktunya ini diperbaiki, termasuk hal-hal yang dikaitkan dengan dunia kesehatan," kata Nila.

Sementara itu, pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, pejabat Kemenkes ataupun dokter juga harus mewaspadai gratifikasi.

Menurut dia, gratifikasi tidak hanya berbentuk uang, tetapi juga benda-benda lain yang dianggap berharga dengan tujuan untuk kepentingan tertentu.

"Bagaimana menghilangkan gratifikasi tanpa harus merugikan pihak-pihak, pasien, dokter, dan RS," kata Johan.

Jadi rahasia umum

Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Sabir Alwi mengatakan, praktik suap tersebut memang sudah menjadi rahasia umum.

"Pada prinsipnya, dokter tidak boleh menerima imbalan pabrik farmasi yang pengaruhi dia menulis resep dan obat tertentu. Namun, itu bukan persoalan baru. Persoalan lama itu," kata Sabir. (Baca: Ada Hukum Etik dan Pidana bagi Oknum Dokter yang Terima Suap Perusahaan Farmasi) 

Pemberian kepada oknum dokter tak hanya berupa uang, tetapi dalam bentuk lain, seperti tiket jalan-jalan ke luar negeri hingga mobil.

Sabir mengatakan, dalam kode etik kedokteran, praktik tersebut tentu tidak dibenarkan dan telah diatur dalam undang-undang. Menurut Sabir, masalah ini sulit dihilangkan atau sama saja dengan perbuatan melawan hukum lainnya.

Sabir mengatakan, MKDKI sangat jarang menerima laporan penerimaan suap oleh dokter. Sebab, masalah ini lebih sering ditangani oleh organisasi profesi, yaitu IDI.

Dengan bukti yang cukup, oknum dokter tersebut seharusnya tak hanya dihukum secara etik, tetapi juga hukuman pidana. Selain itu, menurut Sabir, organisasi profesi kedokteran berperan besar membuat para dokter tidak melakukan perbuatan menyimpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com