Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara BPIH, Suryadharma Sempat Bersitegang dengan Komisi VIII DPR

Kompas.com - 06/11/2015, 14:57 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan RI Hasrul Azwar membeberkan hubungan antara Komisi VIII DPR RI dengan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebelum pelaksanaan ibadah haji tahun 2012. Menurut dia, Suryadharma sempat tidak akur dengan komisi keagamaan itu karena pemabahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Dibahas bersama Panja BPIH, awal kepemimpinan beliau (Suryadharma). Pembahasan alot dan itu sempat deadlock," ujar Hasrul saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (6/11/2015).

Menurut Komisi VIII saat itu, Suryadharma tidak ada itikad baik untuk segera menyelesaikan pembahasan BPIH. Bahkan, Komisi VIII menyurati pimpinan DPR dan presiden untuk membantu mencari jalan keluar menghadapi masalah itu.

Adapun, penyebab buntunya pembahasan BPIH salah satunya karena perdebatan mengenai teknis pemondokan dan katering di Arab Saudi.

"Tentang makan, katering, perumahan, jarak, pengangkutan, termasuk waktu pembayaran. Karena njelimet, itu terjadi deadlock," kata Hasrul.

Kemudian, Komisi VIII yang dipimpin oleh Abdul Kadir Karding dan Suryadharma sepakat islah. Sejak saat itu, kata Hasrul, meski BPIH akhirnya disahkan, hubungan Komisi VIII dan Suryadharma tak harmonis lagi.

Tolak Permintaan DPR

Sebelumnya, Suryadharma membantah memfasilitasi berbagai kepentingan Komisi VIII terkait ibadah haji. Pasalnya, Suryadharma menganggap saat itu hubungannya dengan Komisi VIII DPR RI tidak harmonis.

Ketidakharmonisan tersebut, kata dia, menyebabkan kesepakatan mengenai BPIH yang tak kunjung "ketok palu".

"Hubungan saya dengan Komisi VIII tidak baik dan memuncak pada 2012. Ini menyebabkan penetapan biaya haji terkatung-katung dan tidak ada kepastian waktu," ujar mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Suryadharma mengatakan, penyebab penetapan BPIH di DPR RI molor karena pimpinan Komisi VIII meminta sejumlah uang untuk memuluskan pengesahan anggaran tersebut.

Namun, Suryadharma enggan memenuhi permintaan tersebut.

Oleh karena itu, Suryadharma melaporkan kendala penetapan BPIH di depan forum ketua umum partai koalisi yang dipimpin Ketua DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas.

Saat itu, kata Suryadharma, SBY meminta para ketua umum partai koalisi agar menertibkan anggotanya di Komisi VIII DPR RI supaya anggaran haji segera disahkan.

Setelah itu, dilakukan pertemuan dengan Ketua DPR RI Marzuki Alie dan para wakil ketua DPR RI. Dalam kasus ini, Suryadharma didakwa menyalahgunakan wewenang sewaktu menjabat sebagai Menteri Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013.

Perbuatannya dianggap merugikan keuangan negara sebesar Rp 27.283.090.068 dan 17.967.405 riyal Saudi.

Atas perbuatannya, Suryadharma disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 ayat 1 KUH Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com