"Dibahas bersama Panja BPIH, awal kepemimpinan beliau (Suryadharma). Pembahasan alot dan itu sempat deadlock," ujar Hasrul saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Menurut Komisi VIII saat itu, Suryadharma tidak ada itikad baik untuk segera menyelesaikan pembahasan BPIH. Bahkan, Komisi VIII menyurati pimpinan DPR dan presiden untuk membantu mencari jalan keluar menghadapi masalah itu.
Adapun, penyebab buntunya pembahasan BPIH salah satunya karena perdebatan mengenai teknis pemondokan dan katering di Arab Saudi.
"Tentang makan, katering, perumahan, jarak, pengangkutan, termasuk waktu pembayaran. Karena njelimet, itu terjadi deadlock," kata Hasrul.
Kemudian, Komisi VIII yang dipimpin oleh Abdul Kadir Karding dan Suryadharma sepakat islah. Sejak saat itu, kata Hasrul, meski BPIH akhirnya disahkan, hubungan Komisi VIII dan Suryadharma tak harmonis lagi.
Tolak Permintaan DPR
Sebelumnya, Suryadharma membantah memfasilitasi berbagai kepentingan Komisi VIII terkait ibadah haji. Pasalnya, Suryadharma menganggap saat itu hubungannya dengan Komisi VIII DPR RI tidak harmonis.
Ketidakharmonisan tersebut, kata dia, menyebabkan kesepakatan mengenai BPIH yang tak kunjung "ketok palu".
"Hubungan saya dengan Komisi VIII tidak baik dan memuncak pada 2012. Ini menyebabkan penetapan biaya haji terkatung-katung dan tidak ada kepastian waktu," ujar mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.