Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonsiliasi Golkar Buntu, Kubu Agung Ajukan Kasasi atas Putusan PT Jakarta

Kompas.com - 05/11/2015, 20:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono mengajukan kasasi setelah kalah banding di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Kasasi itu diajukan setelah upaya rekonsiliasi kedua kubu yang bersengketa belum juga menghasilkan titik temu.

Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta tersebut menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas gugatan kubu Aburizal Bakrie terhadap kubu Agung.

(Baca Aburizal Anggap Kemenangan di PT Jakarta Kado Istimewa bagi Golkar)

"Sudah mengajukan tanggal 2 November, kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Jakarta," kata Ketua DPP Bidang Hukum Munas Ancol Lawrence Siburian saat dihubungi, Kamis (5/11/2015).

Lawrence menjelaskan, ada kejanggalan dalam gugatan yang diajukan Aburizal itu. Judul gugatan itu adalah perbuatan melawan hukum, sementara isinya justru menyangkut masalah kepengurusan partai.

Lawrence berharap agar putusan itu dibatalkan. Menurut dia, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik telah mengatur bahwa sengketa kepengurusan diselesaikan melalui mekanisme mahkamah partai, bukan di pengadilan negeri.

"Itu tempatnya di mahkamah partai sesuai UU Partai Politik," ujar Lawrence.

Jika kasasi dikabulkan, maka menurut Lawrence, posisi Golkar akan kembali mengacu pada keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang tidak mengesahkan kedua kubu, baik hasil Munas Bali maupun Ancol.

Dengan demikian, Lawrence menyatakan bahwa munas harus dilaksanakan untuk mengisi kekosongan pengurus partai.

"Kalau enggak ada pengurusnya, harus ada kesadaran pemimpin untuk melaksanakan munas, supaya memilih pengurus," kata Lawrence.

Setelah diwarnai serangkaian hasil persidangan, kubu Agung mendorong rekonsiliasi pihak yang bersengketa dengan penyelenggaraan munas bersama oleh kedua kubu.

Agung menilai bahwa putusan Mahkamah Agung mengembalikan Golkar ke Munas Riau 2009, yang masa kepengurusannya sudah habis, sehingga harus digelar munas.

Namun, Aburizal tidak setuju dengan ide munas itu. Dia berpandangan bahwa putusan MA mengesahkan Munas Bali sehingga munas tidak diperlukan lagi. (Baca MA Menangkan Golkar Kubu Aburizal Bakrie)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com