"Revolusi mental baru kata kata, masih sebatas jargon dan slogan," kata Refly dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Refly mengatakan, untuk mengukur keberhasilan revolusi mental sangat mudah. Hal ini bisa dilihat dari kinerja penyelenggara negara pada kementerian atau lembaga.
"Misalnya kalau revolusi mental diterapkan ke kepolisian, harusnya sudah tidak ada lagi polisi yang menilang lalu minta duit. Revolusi mental diterapkan di lembaga lain, harusnya tidak ada lagi pungli," ujar Refly.
Dalam beberapa aspek, ia menilai, revolusi mental mengalami kemunduran. Misalnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, yang dianggapnya melakukan terobosan dengan menerapkan pembayaran online untuk payment gateway, justru dijerat kepolisian.
"Jaman sekarang mereka yang membangun terobosan justru sekarang dikriminalisasi," kata Refly.
Menurut Refly, belum optimalnya revolusi mental ini sangat disayangkan, karena satu-satunya program Jokowi-JK yang unik dibandingkan pemerintahan-pemerintahan sebelumnya. Dia pun mendorong adanya reshuffle kabinet terhadap menteri-menteri yang berkinerja buruk, untuk membuat revolusi mental ini tidak hanya sekedar slogan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.