Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Disadap, Anak Buah Kaligis Suruh Rekannya Buang Ponsel Setelah Ada OTT

Kompas.com - 04/11/2015, 14:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis, Afrian Bondjol, mengaku menyuruh rekan seprofesinya, Yurinda Tri Achyuni alias Indah, yang juga anak buah Kaligis, membuang ponselnya setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi kepada M Yagari Bhastara.

Afrian khawatir, KPK dapat melacak jejaknya melalui sadapan dan ikut terseret dalam pusaran korupsi Kaligis.

"Ketika ditangkap, saya telepon Indah. Saya khawatir ikut terseret. Saya bilang buang saja, spontan," ujar Afrian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Afrian mengatakan, saat menghubungi Indah, ia tengah berada di Gedung KPK karena mendampingi Kaligis sebagai kuasa hukumnya. Indah menuruti saran Afrian dan membuang ponselnya.

Afrian juga mengaku bahwa sempat membuat skema ilustrasi kasus yang diajukan gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan. Namun, ia membantah bahwa skema yang dibuatnya untuk memengaruhi keterangan saksi sebelum diperiksa oleh KPK agar menyampaikan sesuai dengan apa yang dia arahkan.

"Saya diberitakan seakan-akan bikin skenario. Itu tidak benar, saya hanya ingin tahu jelas perkaranya," kata Afrian.

Dalam persidangan sebelumnya, Indah telah mengaku bahwa Afrian menyuruhnya membuang ponsel saat mengetahui rekannya sesama anak buah Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gary, tertangkap tangan oleh KPK.

Pada rekaman sadapan yang diperdengarkan jaksa di pengadilan, ada beberapa percakapan yang dilakukan Indah dengan Gary mengenai aktivitasnya untuk gugatan di PTUN di Medan. Dalam kasus ini, Indah ikut mendampingi Kaligis dan Gary ke Kantor PTUN Medan menemui hakim dan panitera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com