Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/11/2015, 19:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia II, Ferialdy Noerlan, berencana mengajukan gugatan praperadilan.

Materi gugatan praperadilan itu terkait penetapan Ferialdy sebagai tersangka dan penyitaan dokumen di kantornya yang dilakukan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Dalam waktu dekat kami akan mengajukan permohonan praperadilan atas apa yang sudah polisi lakukan," ujar kuasa hukum PT Pelindo II, Rudi Kabunang, di Kompleks Mabes Polri, Selasa (3/11/2015).

Menurut Rudi, penetapan kliennya sebagai tersangka itu tidak sah karena dilakukan tanpa didahului pemeriksaan sebagai saksi.

"Sejak ada laporan, penggeledahan, penyitaan sampai barang sitaan itu dikembalikan lagi sampai saat ini klien saya tidak pernah diperiksa," ujar Rudi.

Gugatan praperadilan juga menyangkut penyitaan dokumen di Kantor PT Pelindo II, yang dianggap tidak sah. Menurut Rudi, ada beberapa karyawan perusahaan yang diminta menandatangani berita acara penggeledahan dan penyitaan pada Jumat 28 Agustus 2015.

Saat itu, kata Rudi, karyawan tidak memiliki pilihan lain selain menandatanganinya.

"Ternyata, tanggal 8 Oktober 2015, penyidik yang menggeledah dan menyita dokumen perusahaan itu kembali meminta karyawan menandatangani lagi berita acara penyitaan tanggal 28 Agustus 2015 lalu itu. Lah, bagaimana bisa berita acara penyitaan ditandatangani setelah tindakan penyitaannya sudah berlangsung lama? Ini tidak benar namanya," ujar Rudi.

Kuasa hukum tersangka telah mengonfirmasi keaslian surat penggeledahan dan penyitaan PT Pelindo II itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Berdasarkan surat balasan Wakil Ketua PN Jakut tanggal 2 Oktober 2015, PN Jakut hanya mengeluarkan surat izin penggeledahan, bukan termasuk izin penyitaan.

Menanggapi gugatan tersangka, Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Kombes (Pol) Agung Setya mengaku siap menghadapi praperadilan.

Menurut Agung, segala tindakan yang dilaksanakan oleh anak buahnya sudah sesuai prosedur.

Ferialdy adalah tersangka perkara dugaan korupsi melalui pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II. Direktur Teknik Pelindo itu ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2015. (Baca Bareskrim Tetapkan Anak Buah RJ Lino Tersangka Korupsi "Mobile Crane")

Menurut temuan penyidik, pengadaan 10 mobile crane di perusahaan tersebut diduga tidak sesuai dengan perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara. Pengadaan itu juga diduga diwarnai mark up anggaran.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Mantan Kepala BAIS Jelaskan soal Data Intelijen 'Daleman' Parpol yang Dipegang Jokowi...

Saat Mantan Kepala BAIS Jelaskan soal Data Intelijen "Daleman" Parpol yang Dipegang Jokowi...

Nasional
Anggota DPR Minta Kemenkominfo Atur Kampanye di Medsos untuk Cegah Hoaks Jelang Pemilu

Anggota DPR Minta Kemenkominfo Atur Kampanye di Medsos untuk Cegah Hoaks Jelang Pemilu

Nasional
Hari Ketiga di IKN, Jokowi Akan Tinjau Pembangunan Jalan dan 'Ground Breaking' Hotel

Hari Ketiga di IKN, Jokowi Akan Tinjau Pembangunan Jalan dan "Ground Breaking" Hotel

Nasional
'Jangan-jangan Jokowi Mau Tebar Ancaman ke Partai Politik yang Tidak Sejalan...'

"Jangan-jangan Jokowi Mau Tebar Ancaman ke Partai Politik yang Tidak Sejalan..."

Nasional
Menerka Langkah Politik Kaesang: Diakui DPD PSI Solo, Direstui Jokowi, dan Tak Ditahan PDI-P

Menerka Langkah Politik Kaesang: Diakui DPD PSI Solo, Direstui Jokowi, dan Tak Ditahan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Sampaikan Terima Kasih untuk Warga dan Pekerja di IKN...

Saat Jokowi Sampaikan Terima Kasih untuk Warga dan Pekerja di IKN...

Nasional
Komisi I DPR Yakin Jokowi Tak Punya Niat Jahat meski Pegang Data Intelijen soal 'Daleman' Parpol

Komisi I DPR Yakin Jokowi Tak Punya Niat Jahat meski Pegang Data Intelijen soal "Daleman" Parpol

Nasional
Profil 9 Anggota Tim Pemenangan Anies-Cak Imin

Profil 9 Anggota Tim Pemenangan Anies-Cak Imin

Nasional
Komnas HAM Akan Panggil Kepala BKPM hingga Kapolri Bahas Masalah Pulau Rempang

Komnas HAM Akan Panggil Kepala BKPM hingga Kapolri Bahas Masalah Pulau Rempang

Nasional
Temuan Komnas HAM: Polisi Sebut Gas Air Mata sampai ke SD 24 dan SMP 22 Galang karena Angin

Temuan Komnas HAM: Polisi Sebut Gas Air Mata sampai ke SD 24 dan SMP 22 Galang karena Angin

Nasional
[POPULER NASIONAL] Wakil Ketua KPK Siap Mundur| Klarifikasi Prabowo soal Isu Tampar Wamen

[POPULER NASIONAL] Wakil Ketua KPK Siap Mundur| Klarifikasi Prabowo soal Isu Tampar Wamen

Nasional
Perbedaan Daerah Khusus dan Daerah Istimewa

Perbedaan Daerah Khusus dan Daerah Istimewa

Nasional
Tanggal 24 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
KPK Kirim Penyidik Bareng BPK Ke AS, Kumpulkan Dokumen Pembelian LNG PT Pertamina

KPK Kirim Penyidik Bareng BPK Ke AS, Kumpulkan Dokumen Pembelian LNG PT Pertamina

Nasional
Komnas HAM: Konflik PSN Rempang Eco City Terindikasi Kuat Terjadi Pelanggaran HAM

Komnas HAM: Konflik PSN Rempang Eco City Terindikasi Kuat Terjadi Pelanggaran HAM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com