Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/11/2015, 19:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia II, Ferialdy Noerlan, berencana mengajukan gugatan praperadilan.

Materi gugatan praperadilan itu terkait penetapan Ferialdy sebagai tersangka dan penyitaan dokumen di kantornya yang dilakukan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Dalam waktu dekat kami akan mengajukan permohonan praperadilan atas apa yang sudah polisi lakukan," ujar kuasa hukum PT Pelindo II, Rudi Kabunang, di Kompleks Mabes Polri, Selasa (3/11/2015).

Menurut Rudi, penetapan kliennya sebagai tersangka itu tidak sah karena dilakukan tanpa didahului pemeriksaan sebagai saksi.

"Sejak ada laporan, penggeledahan, penyitaan sampai barang sitaan itu dikembalikan lagi sampai saat ini klien saya tidak pernah diperiksa," ujar Rudi.

Gugatan praperadilan juga menyangkut penyitaan dokumen di Kantor PT Pelindo II, yang dianggap tidak sah. Menurut Rudi, ada beberapa karyawan perusahaan yang diminta menandatangani berita acara penggeledahan dan penyitaan pada Jumat 28 Agustus 2015.

Saat itu, kata Rudi, karyawan tidak memiliki pilihan lain selain menandatanganinya.

"Ternyata, tanggal 8 Oktober 2015, penyidik yang menggeledah dan menyita dokumen perusahaan itu kembali meminta karyawan menandatangani lagi berita acara penyitaan tanggal 28 Agustus 2015 lalu itu. Lah, bagaimana bisa berita acara penyitaan ditandatangani setelah tindakan penyitaannya sudah berlangsung lama? Ini tidak benar namanya," ujar Rudi.

Kuasa hukum tersangka telah mengonfirmasi keaslian surat penggeledahan dan penyitaan PT Pelindo II itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Berdasarkan surat balasan Wakil Ketua PN Jakut tanggal 2 Oktober 2015, PN Jakut hanya mengeluarkan surat izin penggeledahan, bukan termasuk izin penyitaan.

Menanggapi gugatan tersangka, Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Kombes (Pol) Agung Setya mengaku siap menghadapi praperadilan.

Menurut Agung, segala tindakan yang dilaksanakan oleh anak buahnya sudah sesuai prosedur.

Ferialdy adalah tersangka perkara dugaan korupsi melalui pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II. Direktur Teknik Pelindo itu ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2015. (Baca Bareskrim Tetapkan Anak Buah RJ Lino Tersangka Korupsi "Mobile Crane")

Menurut temuan penyidik, pengadaan 10 mobile crane di perusahaan tersebut diduga tidak sesuai dengan perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara. Pengadaan itu juga diduga diwarnai mark up anggaran.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ke Serbia, KSAL Jajaki Kerja Sama Produksi Senjata dan Pelatihan Anti-teror

Ke Serbia, KSAL Jajaki Kerja Sama Produksi Senjata dan Pelatihan Anti-teror

Nasional
12 Jam Berlalu, KPK Masih Geledah Kantor Kementan Terkait Dugaan Korupsi

12 Jam Berlalu, KPK Masih Geledah Kantor Kementan Terkait Dugaan Korupsi

Nasional
Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Nasional
Ditanya Soal Khofifah jadi Cawapres, Ganjar: Semua Masih Punya Kesempatan

Ditanya Soal Khofifah jadi Cawapres, Ganjar: Semua Masih Punya Kesempatan

Nasional
Ada Mahfud dan Sandiaga di Rakernas PDI-P, Hasto: Para Menteri yang Jadi Sahabat Diundang

Ada Mahfud dan Sandiaga di Rakernas PDI-P, Hasto: Para Menteri yang Jadi Sahabat Diundang

Nasional
Polri Ungkap Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Bola Liga 2, Bakal Jerat Klub?

Polri Ungkap Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Bola Liga 2, Bakal Jerat Klub?

Nasional
Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Nasional
Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Nasional
3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut 'Flypast' HUT Ke-78 TNI

3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut "Flypast" HUT Ke-78 TNI

Nasional
Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan 'Soft Launching' Senin Depan

Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan "Soft Launching" Senin Depan

Nasional
Soal Cawapres Ganjar, Hasto PDI-P: Tunggu Tanggal Mainnya dari Bu Mega

Soal Cawapres Ganjar, Hasto PDI-P: Tunggu Tanggal Mainnya dari Bu Mega

Nasional
Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Nasional
Cerita Ganjar Dibisiki Jokowi Saat Serius Simak Pidato Megawati

Cerita Ganjar Dibisiki Jokowi Saat Serius Simak Pidato Megawati

Nasional
PDI-P Klaim Tema Kedaulatan Pangan di Rakernas Bukan untuk Sindir Mentan SYL

PDI-P Klaim Tema Kedaulatan Pangan di Rakernas Bukan untuk Sindir Mentan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com