Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Dikaji, Hukuman Kebiri dengan Cara Suntik atau Operasi

Kompas.com - 02/11/2015, 15:58 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah merampungkan draf peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait hukuman kebiri bagi pelaku paedofil.

Ada dua mekanisme kebiri yang rencananya akan diatur dalam draf perppu tersebut.

"Ada dua macam. Pertama, melalui mekanisme kimiawi yang sifatnya sementara. Kedua, yang sifatnya permanen melalui operasi," ujar Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik, Sosial, dan Hukum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Heru Prasetyo Kasidi di Kantor Kementerian PP dan PA, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2015).

Menurut Heru, cara pertama dilakukan dengan menyuntikkan hormon antitestosteron.

Hormon ini akan menurunkan kadar produksi testosteron dalam laki-laki. Dengan demikian, hasrat seksual akan dikurangi.

Namun, cara tersebut tidak memiliki efek permanen. Dampak yang ditimbulkan bergantung pada dosis yang diberikan. Biasanya hanya selama beberapa bulan.

Cara kedua adalah dengan sistem operasi membuang organ testis. Dengan cara ini, dorongan seksual dalam diri akan mengalami penurunan drastis. Dorongan seksual hanya tersisa sekitar 10 persen.

"Tapi, kalau menerima pemicu, seperti melihat pornografi, bisa saja timbul kembali, tapi dorongan seksualnya kecil," kata Heru.

Kementerian dan lembaga terkait rencananya akan menggelar seminar dan diskusi mengenai rencana pemberlakuan kebiri sebagai hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Kajian-kajian yang dihasilkan diharapkan akan membantu pemerintah melengkapi draf perppu terkait aturan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com