Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Sidang DPR Ditutup Tanpa Pidato Setya Novanto

Kompas.com - 30/10/2015, 22:42 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penutupan masa sidang I DPR RI tahun sidang 2015-2016 dilakukan tanpa pidato Ketua Umum DPR RI Setya Novanto, Jumat (30/10/2015) malam.

Naskah pidato Novanto yang sudah dibagikan sejak pagi hari akhirnya hanya dibawa untuk dibaca oleh tiap anggota DPR.

"Karena melihat waktu, dan bahan yang sudah dibagikan, silakan dibaca di rumah. Setuju?" kata Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, yang memimpin jalannya rapat paripurna, di Gedung DPR.

Tanpa ada penolakan, hampir seluruh peserta paripurna menyetujui usulan Taufik.

Rapat paripurna yang membahas Rancangan APBN 2016 itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.10 WIB. Paripurna sempat diskors dua kali untuk istirahat siang dan sore sekaligus dilakukannya lobi.

Secara bersamaan, Novanto juga tidak nampak di barisan pimpinan DPR. Ia tengah menghadiri pelantikan pengurus MKGR tahun 2015-2020 dan pembukaan musyawarah kerja MKGR di Hotel Bidakara, Jakarta.

Dalam naskah pidato Novanto tercantum beberapa hal terkait kinerja DPR selama masa sidang ini. Salah satunya adalah mengenai fungsi legislasi DPR yang diharapkan ke depannya harus menghasilkan produk undang-undang yang bermanfaat untuk rakyat.

"Tidak saja sekadar tulisan di atas kertas. Jumlah RUU yang dihasilkan bukan ukuran utama, yang penting adalah menghasilkan undang-undang yang memberikan solusi," kata Novanto, dikutip dari naskah pidatonya.

Novanto juga mengungkapkan keprihatinannya atas bencana asap, dan menyinggung masih banyaknya kekerasan seksual terhadap anak.

Ia berharap bencana asap segera berlalu dan mengajak semua pihak untuk peduli terhadap keamanan serta kenyamanan anak-anak di lingkungan sekitar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com