Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Tidak Laku, Mobil Bekas Jokowi Akhirnya Terjual Rp 121 Juta

Kompas.com - 29/10/2015, 15:05 WIB
SOLO, KOMPAS.com — Mobil dinas Presiden Joko Widodo (Jokowi) semasa menjabat sebagai Wali Kota Surakarta laku terjual Rp 121 juta setelah gagal terjual saat lelang pertama pada Mei 2015.

"Mobil Toyota Camry eks mobdin (mobil dinas) Jokowi semasa menjabat Wali Kota Surakarta itu sudah laku dilelang melalui online lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta pada tanggal 22 September 2015," kata anggota Staf Dinas Pendapatan serta Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Pemkot Surakarta, Muhammad Ma'mun, di Solo, Kamis (29/10/2015).

Ia mengatakan, harga batas bawahsaat lelang kedua ditetapkan Rp 120 juta. Peminat menyodorkan tawaran satu juta lebih tinggi dari harga tersebut.

Ia sengaja menurunkan harga penawaran terendah untuk sedan keluaran 2002 tersebut.

Dalam lelang pertama yang digelar di Balai Kota Solo, mobil berwarna hitam itu dibanderol dengan harga Rp 158 juta. Angka itu jauh melebihi harga pasaran mobil sejenis yang berkisar Rp 80 juta.

"Ya kami sudah melakukan survei dan berdiskusi dengan tim penaksir. Memang harga limit dalam lelang kedua juga masih lebih tinggi dari harga pasaran. Namun, kami menganggap, mobil itu tetap punya nilai sejarah karena pernah dipakai Pak Jokowi saat menjabat sebagai wali kota," katanya.

Ia mengatakan, Pemkot Solo dalam hal ini juga sengaja memilih metode lelang berbeda, yakni lelang elektronik, untuk melego mobil tersebut dengan sistem dalam jaringan atau daring (online).

Penawaran lelang bisa diketahui khalayak luas dan tidak terbatas orang Solo saja, tetapi semua orang.

Seperti dikatakan, mobil tersebut akhirnya berhasil terjual, meskipun hanya satu peminat yang mengajukan penawaran.

Ma'mun menambahkan, selain mobdin eks Jokowi, Pemkot Surakarta juga menawarkan dua bus dan mobdin eks Ketua DPRD.

Namun, dalam tender itu, hanya mobdin eks Jokowi yang terjual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com