Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei LSI: Jokowi Perlu Menteri Utama Agar Pemerintahan Kuat

Kompas.com - 29/10/2015, 14:07 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dianggap memerlukan menteri utama untuk meningkatkan kinerja pemerintahannya. Hal itu merujuk pada survei yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) baru-baru ini.

Peneliti LSI, Dewi Arum menjelaskan, keberadaan menteri utama dianggap penting karena kinerja satu tahun pemerintahan Jokowi mendapat nilai rendah dan tidak memuaskan. Keberadaan menteri utama dipercaya dapat memudahkan Jokowi dalam berkomunikasi dengan lembaga lain, mensinkronkan dan mempercepat realisasi program kerjanya.

Ia mengungkapkan, dari hasil survei LSI ditemukan bahwa mayoritas responden tidak puas terhadap kinerja satu satu tahun pemerintahan Jokowi. Kepuasan responden di bidang ekonomi hanya 29,79 persen, bidang hukum 47,22 persen, bidang politik 43,75 persen, dan bidang sosial 48,39 persen.

"Merosotnya kepuasan pada pemerintahan Jokowi membuat publik merasa perlu penguatan pemerintahan salah satunya dengan keberadaan menteri utama," kata Dewi, di Gedung LSI, Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Alasan lain yang ditemukan LSI terkait perlunya keberadaan menteri utama adalah untuk memperbaiki citra partai politik pendukung pemerintah, meningkatkan soliditas di internal kabinet, dan bereaksi cepat saat menghadapi bencana besar seperti kabut asap di Sumatera dan Kalimantan.

Responden yang mendukung adanya menteri utama dalam kabinet mencapai 69 persen. Dalam survei tersebut juga ditemukan empat figur yang paling banyak diusulkan responden untuk menjadi menteri utama.

Mereka adalah Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan (52,3 persen), Wapres Jusuf Kalla (14,3 persen), Menteri BUMN Rini Soemarno (9,8 persen), dan Menko Maritim Rizal Ramli (8,7 persen). Sedangkan nama lainnya hanya diusulkan tidak lebih dari 3 persen responden.

"Wacana ini memang menjadi perdebatan, namun survei menunjukkan bahwa publik menyetujui jika keberadaan menteri utama dilegalkan Jokowi," ucap Dewi.

Survei ini dilakukan melalui quick poll pada 25-27 Oktober 2015 dengan metode multistage random sampling terhadap 600 responden. Margin of error survei ini diklaim sekitar 4 persen. Survei dilaksanakan di 33 provinsi dengan biaya internal dan dilengkapi penelitian kuantitatif dengan metode analisis media, forum diskusi, serta wawancara mendalam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com