Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Pengusul Pansus Asap Diminta Lebih Dulu ke Lapangan

Kompas.com - 29/10/2015, 10:45 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Hanura di DPR Dadang Rusdiana meminta, agar anggota Dewan tak perlu reaktif dalam menyikapi musibah asap yang kini sedang ditanggulangi pemerintah.

Terlebih, bagi anggota Dewan yang kini mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) kebakaran hutan dan lahan.

"Jangan terlalu reaktif lah sebelum melihat kondisi langsung," kata Dadang saat dihubungi, Kamis (29/10/2015).

Dadang menyarankan agar para pengusul pansus terjun ke lapangan terlebih dahulu untuk mengecek kondisi sebenarnya. (baca: Pansus Asap DPR Dinilai Bakal Ganggu Kerja Pemerintah)

Sebab, dari sejumlah alasan yang menjadi dasar pembentukan pansus, mereka menganggap pemerintah belum bekerja secara maksimal.

"Saya lebih setuju seperti itu (terjun langsung), komisi terkait melakukan pengawasan. Komisi IV bisa melakukan penelusuran awal, Komisi III melihat dari aspek hukum. Jadi lebih baik pendalaman dulu sebelum diputuskan membuat pansus," kata dia.

"Jangan sampai pembentukan pansus ini justru membuat kegaduhan baru yang justru tidak menyelesaikan masalah. Cenderung dipolitisasi dan upaya penanggulangan saat dan pascabencana menjadi tidak fokus," lanjut dia. (baca: F-PKS: Pansus Asap Tidak Ingin Jatuhkan Pemerintahan Jokowi)

Hingga kini, dari sepuluh fraksi di DPR, dua diantara yakni Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura, belum memberikan tanda tangan pengusulan pembentukan pansus.

Meski demikian, Fraksi Hanura tidak keberatan dengan rencana pembentukan pansus itu. Hanya, ia mengatakan, perlu ada peninjauan lapangan terlebih dahulu sebelum usulan itu digulirkan.

Sebanyak 171 anggota Dewan telah menandatangani usulan pembentukan panitia khusus kebakaran hutan dan lahan (pansus karhutla). Mereka yang setuju pembentukan pansus itu berasal dari lintas fraksi dan komisi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya tidak mempermasalahkan rencana DPR RI membentuk Pansus soal bencana asap.

Hanya, ia berharap pembentukan pansus itu tidak mengganggu upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap. (baca: Luhut Minta DPR Tidak Berpolemik soal Kabut Asap)

Wakil Presiden Jusuf Kalla khawatir pembentukan pansus terkait bencana asap hanya akan menghabiskan waktu para menteri dengan memenuhi panggilan DPR.

Padahal, menurut Kalla, banyak pekerjaan yang harus dilakukan para menteri terkait penanganan bencana. (Baca: Wapres Khawatir Pansus Asap Hanya Habiskan Waktu Menteri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com