Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bima Arya Ungkap Alasan Terbitkan Larangan Perayaan Kelompok Syiah

Kompas.com - 28/10/2015, 20:07 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan alasan mengeluarkan surat edaran pelarangan perayaan Asyura bagi kelompok Syiah.

Sebab, berdasarkan laporan intelijen, apabila perayaan itu dilakukan, maka akan menimbulkan gejolak serius di masyarakat.

"Dari informasi intelijen dan Muspida, tindakan harus diambil karena ada ancaman. Tapi, larangan itu sebatas pada konteks pada saat hari itu, bukan pada yang lain, karena wali kota tidak ada otoritas bicara soal agama," ujar Bima seusai diskusi di Jakarta, Rabu (28/10/2015).

Dia menuturkan, perspektif yang digunakan dalam pelarangan itu murni untuk keamanan. Bima mengaku khawatir konflik terbuka terjadi apabila perayaan itu berlangsung.

Dengan larangan itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengklaim dirinya melindungi semua elemen masyarakat dari konflik kekerasan.

"Apa yang kami lakukan adalah melindungi yang beraktivitas di situ, ibu-ibu, dan anak-anak, serta fasilitas yang ada," ujar Bima.

Lebih lanjut, Bima membenarkan dirinya dikirimi surat teguran dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akibat pelarangan itu.

Menurut dia, surat tersebut akan dibalasnya dengan penjelasan alasan Pemerintah Kota Bogor melarang perayaan Asyura.

"Ke depan, toleransi antaragama, antarumat beragama akan terus dikomunikasikan dengan baik di Bogor. Saya tidak mau menjadi pintu masuk kepentingan lain yang bisa mengambil harmonisasi kehidupan beragam. Ini pembelajaran," ucap dia.

Bagi kelompok yang mendukung keputusannya untuk melarang perayaan Asyura, Bima meminta agar mereka tidak menunjukkan simbol-simbol yang mencolok.

Dia juga meminta agar semua elemen masyarakat bisa menghargai kelompok yang berbeda. "Kami tidak ingin situasi menjadi berkembang," ucap Bima.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor: 300/1321-Kesbangpol yang merupakan larangan masyarakat untuk melarang perayaan Asyura.

Surat edaran tersebut diterbitkan dengan memperhatikan tiga hal. Pertama, sikap dan respons dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor dengan Nomor: 042/SEK-MUI/KB/VI/2015 tentang paham Syiah.

Kedua, yakni surat pernyataan dari organisasi masyarakat (ormas) Islam di Kota Bogor yang menyatakan penolakan segala bentuk kegiatan keagamaan Syiah. Ketiga, hasil rapat pimpinan daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com