JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pada Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans selama delapan jam.
Seusai diperiksa, Muhaimin hanya memberi penjelasan singkat mengenai pemeriksaannya. Muhaimin mengaku ditanya penyidik mengenai berbagai sistem penganggaran di Kemenakertrans.
"Mulai dari bagaimana hubungan dengan DPR, bagaimana hubungan saya dengan Pak Jamal, semua sudah saya jelaskan," ujar Muhaimin di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/10/2015).
Jamal atau Jamaluddien Malik merupakan mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Muhaimin mengatakan, prosedur kebijakan mengenai pembangunan kawasan transmigrasi itu telah melalui prosedur yang benar.
"Saya tidak tahu-menahu apa yang disebut sebagai yang dituduhkan pada Pak Jamal," kata Muhaimin.
Muhaimin tidak menjelaskan tudingan apa yang dilontarkan Jamal kepada Muhaimin. Ia langsung masuk ke dalam mobil Kijang Innova putih bernomor polisi B 207 FRI yang akan membawanya pulang.
Muhaimin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menakertrans saat korupsi itu terjadi. Dalam kasus ini, KPK belum dapat menaksir kerugian negaranya.
Atas perbuatannya, Jamaluddien dijerat Pasal 12 huruf e dan f, Pasal 23 juncto Pasal 421 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.
Dalam kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di tiga tempat, yaitu di Kantor Kementerian DPDT yang berlokasi di Kalibata, rumah Jamaluddien di Cinere, Jakarta Selatan, serta di rumah mantan Direktur Perencanaan Teknik Pembangunan Kawasan Transmigrasi Arsyad Nurdin di bilangan Jatibening, Bekasi.
Hasil penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan alat treadmill dari tiga tempat tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.