Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/10/2015, 18:00 WIB

Frase "yang terhormat" memiliki formalitas tinggi karena tidak disingkat. Biasanya frase ini muncul bersama kata "kepada", dan biasa disingkat "Kpd Yth" atau "Kepada Yth".

Berikutnya frase "Presiden Republik Indonesia". Frase ini juga memiliki formalitas tinggi karena tidak disingkat jadi "Presiden RI". Frase ketiga "Bapak Jokowi" terdiri atas kata "Bapak" dan "Jokowi".

Kata "Bapak" memiliki formalitas yang tinggi karena tidak disingkat menjadi "Bpk", yang kurang formal.

Sementara itu, kata "Jokowi" adalah singkatan dari "Joko Widodo". Dari konteks formalitas, "Jokowi" seyogianya untuk informalitas atau keakraban, sementara frase "Joko Widodo" untuk formalitas tinggi.

Formalitas dalam berbahasa mengacu ke kesantunan berbahasa. Dalam kasus ini, formalitas yang konsisten sebenarnya adalah "Yang Terhormat Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo".

Hal ini jangan dianggap sepele karena institusi kepresidenan adalah bukan hal yang sepele, dan wajib menyandang formalitas setinggi-tingginya, ke arah kesantunan berbahasa, dalam acara apa pun dalam bahasa lisan, apalagi dalam hal bahasa tertulis dan surat-menyurat.

Berbahasa memang seperti berpakaian atau berbusana. Ucapan "terima kasih" dalam kata "tks" atau "makasih" (disingkat) atau "thanks" (diganti dan disingkat), misalnya, adalah seperti kita memakai celana kolor saja ketika sedang mengobrol dengan kakak atau adik yang akrab dalam situasi informal.

Namun, dalam konteks formalitas tinggi, bentuk tersebut tak akan muncul, tetapi berubah jadi "terima kasih" atau bahkan "saya mengucapkan terima kasih".

Berbahasa memang seperti berpakaian atau berbusana, kita memang harus menyesuaikannya ke arah kesantunan atau keakraban.

Jumanto
Doktor Linguistik, Dosen FIB Universitas Dian Nuswantoro Semarang

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 28 Oktober 2015, di halaman 6 dengan judul "Antara 'Jokowi' dan 'Joko Widodo"'.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com