Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Ingatkan Masyarakat Tak Buat Meme yang Lecehkan Jokowi

Kompas.com - 27/10/2015, 06:01 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan mengingatkan masyarakat untuk tidak membuat meme atau gambar-gambar lucu yang melecehkan Presiden.

Menurut Luhut, pemerintah tak segan melakukan penindakan jika menemukan meme penghinaan terhadap Presiden yang merupakan simbol negara.

"Sekarang kamu mau enggak saya lecehkan? Enggak mau kan? Ya sudah. Kalau kamu enggak mau, saya juga enggak mau, kan begitu, apalagi presiden, presiden kan simbol negara," kata Luhut di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (26/10/2015).

Mulanya, ia menanggapi pertanyaan wartawan mengenai isu dibentuknya polisi internet oleh pemerintah. Luhut pun membantah adanya polisi internet yang dibentuk.

Kendati demikian, lanjut Luhut, pemerintah akan memonitor aktivitas siber dalam rangka mencegah potensi huru-hara melalui internet.

Ia mencontohkan kasus penyebar isu bahwa Presiden Joko Widodo bakal meminta maaf kepada keluarga Partai Komunis Indonesia dan Gerwani di seluruh Indonesia. Atas penyebaran isu yang dianggap meresahkan tersebut, kepolisian langsung melakukan penelusuran.

"Bisa jadi seperti itu. Kalau kamu tidak benar, memberikan rumor yang tidak benar. Kalau mau bikin berita itu berita yang punya dasarnya, jangan membuat berita tidak ada dasarnya yang membuat kegelisahan, tentu kita akan bertindak," tutur dia.

Luhut pun meminta masyarakat untuk lebih bertanggung jawab atas informasi atau pun komentar yang dipublikasikan melalui media sosial.

"Tidak asal memberikan komentar-komentar yang tiak bertanggung jawab. Kalau kau bertanggung jawab, kau juga harus siap ditindak," kata Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com