Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Utamakan Kelompok Rentan dalam Penanganan Korban Asap

Kompas.com - 25/10/2015, 12:23 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pemerintah mengutamakan pemindahan terhadap korban kabut asap dalam kelompok rentan.

Sesuai perintah presiden, kata Khofifah, kelompok rentan seperti bayi, anak-anak, dan para lanjut usia akan ditempatkan di lokasi yang telah ditentukan.

“Kelompok rentan bisa ditempakan di kantor bupati atau kantor lainnya yang bisa dipakai khusus untuk bayi dan anak, serta lansia yang diberi penutup untuk mencegah asap masuk, ” ujar Khofifah dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (25/10/2015).

Khofifah mengatakan, Presiden Joko Widodo sebelumnya mengarahkan agar korban kabut asap tidak dipindahkan ke luar kota.

Dengan demikian, Kementerian Sosial menyediakan fasilitas khusus untuk menunjang bantuan para korban yang ditempatkan di tujuh titik lokasi. Salah satunya dengan menyediakan balai besar dan panti di Kalimantan Selatan.

“Kemensos menyiapkan dapur umum lapangan (dumlap), mobil tangki air, serta mobil rescue,” kata Khofifah.

Salah satu tempat yang digunakan yaitu Panti Budi Luhur yang memiliki tiga aula dengan kapasitas cukup besar. Masing-masing aula mampu menampung seratus orang. Terlebih lagi, ruangan tersebut dipasangi Air Conditioner sehingga udara di dalam tidak sumpek.

“Jadi, tidak perlu lagi dilakukan dievakuasi keluar rumah, ” kata dia.

Selain itu, kata Khofifah, pihaknya juga menyiapkan tim konselor bagi korban kabut asap. Sementara itu, penentuan titik evakuasi di lokasi berada di tangan gubernur selaku Komandan Satuan Tugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com