Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Akan Evaluasi Perkembangan Upah TKI di Malaysia

Kompas.com - 22/10/2015, 19:46 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyampaikan bahwa pihaknya akan mengevaluasi standar gaji tenaga kerja Indonesia di negara tujuan penempatan, termasuk di Malaysia. Kemenaker akan menuntut kenaikan upah TKI.

"Tentu ini perkembangan gaji di berbagai negara yang jadi tujuan penempatan TKI terus kita evaluasi, termasuk dengan Malaysia. Kita kan masih memproses melalui joint working group kedua negara yang salah satunya tuntutan kita adalah mengenai kenaikan gaji TKI," kata Hanif di Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Hanif menanggapi pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menilai pengiriman tenaga kerja Indonesia perlu dievaluasi lagi. Menurut Kalla, pengiriman TKI ke Malaysia perlu dievaluasi karena standar gaji TKI di sana tidak jauh berbeda dengan gaji di dalam negeri. (Baca: Kalla Sebut Pengiriman TKI ke Malaysia Tidak Menarik Lagi dari Segi Upah)

"Jadi sekarang ini, gaji pembantu ada yang capai satu, dua juta, tidak ada lagi yang di bawah satu juta, jadi tidak jauh beda, hanya beda 50 persen. Jadi tidak terlalu menarik lagi dari segi upah," kata Kalla saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kementerian Tenaga Kerja di Kantor Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Selain gajinya yang tidak berbeda jauh, TKI di Malaysia masih harus menghadapi perbedaan budaya dan jauh dari keluarga. Atas dasar itu, Kalla menilai lebih baik jika TKI tersebut bekerja di negaranya sendiri. Wapres bahkan menilai lebih baik jika porsi pengiriman tenaga kerja ke Malaysia dikurangi.

"Kecuali dia mau kasih gaji yang sama dengan negara lain yang lebih besar. Tetapi kalau gaji 700, 600 Ringgit, hanya beda Rp 1 juta dengan di Jakarta, ongkos ke sana juga lebih tinggi dari Rp 1 juta," ujar Kalla.

Diakui Kalla, sebelumnya warga negara Indonesia berbondong-bondong dikirim ke Malaysia untuk memperoleh lapangan pekerjaan. Namun, menurut dia, kondisi perekonomian dalam negeri yang semakin maju kini menjadikan upah pekerja sektor rumahan meningkat.

Kalla optimistis upah pekerja sektor rumah tangga dalam negeri bisa semakin tinggi jika industri terus berkembang. Atas dasar itu, Wapres menekankan pentingnya pertumbuhan industri. Ia berpendapat bahwa pertumbuhan industri mampu membuka lapangan pekerjaan lebih luas.

Di samping itu, lanjut Kalla, lapangan kerja di bidang industri bisa memberikan penghasilan yang lebih besar dibandingkan dengan pekerjaan di sektor pertanian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com