JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Pelindo II DPR RI telah mengetahui nama oknum yang dianggap mengintervensi kinerja kepolisian dalam mengusut dugaan kasus korupsi di PT Pelabuhan Indonesia II.
Nama tersebut didapat dari penjelasan mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol), Victor Edison Simanjuntak, dalam rapat tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/10/2015). Rapat tersebut awalnya berlangsung secara terbuka.
Kepada anggota Pansus, Victor mengatakan bahwa ada oknum yang mencoba menghalangi dan mengintervensi kerja kepolisian dalam mengusut kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II.
"Sekarang kita mau berantas korupsi yang besar-besar seperti ini, tapi kenapa mesti dihalang-halangi?" kata Victor dalam rapat tersebut.
(Baca: Kepada Pansus Pelindo, Victor Sebut Ada yang Intervensi Kepolisian)
Sejumlah anggota Pansus mendesak Victor agar membuka siapa oknum yang menghalang-halangi itu. Namun, Victor enggan menyampaikannya secara terbuka karena taruhannya adalah stabilitas negara.
"Ini demi menjaga stabilitas negara. Agar negara berdaulat, untuk tetap menjaga keamanan ketertiban," ucap Victor.
Akhirnya, disepakati agar rapat digelar tertutup agar Victor mengungkapkan oknum tersebut. Sekitar satu jam, rapat baru dibuka kembali untuk umum.
Anggota Pansus Pelindo II, Masinton Pasaribu, menyebutkan, Pansus belum bisa membuka identitas nama tersebut karena masih mengecek ulang kebenaran informasi dari Victor.
"Yang pasti dia bisa mengatur-ngatur menteri," kata Masinton tentang oknum tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.