Oleh: Doni Koesoema A
JAKARTA, KOMPAS - Program Kementerian Pertahanan untuk membentuk kader bela negara membawa kita pada romantisme pendidikan karakter ala Sparta, seperti dipuisikan dalam syair Tirteo, "... indahlah gugur di barisan depan dalam pertempuran bagi negara". Mati membela negara adalah harkat martabat tertinggi yang dicapai manusia.
Apakah idealisme patriotis ala Sparta ini masih relevan bagi Indonesia? Indonesia bukanlah Sparta. Namun, baik kiranya Indonesia belajar dari sejarah bagaimana Sparta membentuk karakter warganya.
Kota Sparta pada masa keemasan (VIII-VI SM) sesungguhnya telah melampaui apa yang kemudian dilakukan di Athena pada abad ke-5. Sparta pada masa itu memiliki wajah humanis dan demokratis. Sparta merupakan pusat kebudayaan, seni, dan keindahan. Ia sangat terbuka terhadap kehadiran orang-orang asing, toleran, dan sangat berprestasi dalam olahraga.
Titik balik Sparta terjadi pada 550 SM ketika terjadi revolusi sosial politik. Saat itu, para tiran memegang kendali kekuasaan secara totaliter. Semenjak itu, Sparta memisahkan diri dari kota-kota lain di Yunani dari sisi ideologis, menjadi anti demokratis, sepenuhnya militeristis, dan dipimpin elite militer tertutup yang memobilisasi massa demi kepentingan sosial dan politik.
Pendidikan karakter ala Sparta terarah pada pertumbuhan keutamaan moral sebagai warga negara yang memiliki rasa cinta secara total kepada tanah air, menghargai kekuatan dan kekerasan, mengutamakan latihan fisik demi kesiapan tempur dan ketaatan total kepada tanah air. Idealisme kepahlawanan kolektif yang totalitaristis menjadi spirit tiap warga negara. Individu hilang dalam spirit negara.
Idealisme Sparta
Manusia ideal terbentuk ketika individu mampu mengatasi diri sendiri dan bersedia memberikan jiwa dan raga demi kepentingan nilai yang lebih tinggi. Berkorban bagi bangsa menjadi etika baru bagi setiap warga negara. Etika baru ini memiliki dimensi transendentalitas berupa semangat pengorbanan diri demi kebaikan komunitas.
Etika kewarganegaraan ala Sparta-yang di dalamnya setiap warga negara memiliki tanggung jawab moral untuk membela kepentingan bangsa dan negara, mengatasi pamrih individu atau kelompok sempitnya-masih sangat relevan. Peristiwa intoleransi di Aceh saat ada kecenderungan kelompok main golok demi ideologi agama dan keyakinan yang sifatnya subyektif, maraknya terorisme, kekerasan, korupsi, serta kejahatan terhadap anak dan perempuan merupakan ancaman nyata kekokohan bangsa.
Indonesia jelas membutuhkan semangat bela negara, yang setiap warganya bersedia memberikan jiwa dan raga demi kepentingan komunitas yang mengatasi ego pribadi dan berani berkorban demi kepentingan yang mengatasi pamrih individu, kelompok, dan golongan. Namun, apakah pendidikan karakter cara-cara militer, bermodel pelatihan kilat, merupakan cara tepat untuk memenuhi panggilan luhur bela bangsa ini?