Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Anggota DPR "Rada-rada Beloon", Fahri Hamzah Ditegur MKD

Kompas.com - 19/10/2015, 17:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melanggar kode etik ringan karena menyebut banyak anggota DPR "rada-rada beloon" dalam wawancara dengan sebuah televisi swasta.

"MKD memutuskan memberikan teguran," kata Ketua MKD Surahman Hidayat seusai pengambilan putusan secara tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015).

Dalam pertimbangannya, MKD menilai, sikap Fahri yang menyebut banyak anggota DPR beloon di depan publik merupakan perbuatan yang tidak elok. "Mungkin maksudnya baik, tetapi itu kan dinilai tidak pas, tidak elok," ucap Surahman.

Dengan putusan ini, MKD memberikan peringatan kepada Fahri agar lebih berhati-hati dalam bersikap, khususnya saat berbicara di media massa. MKD meminta agar Fahri tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut pada kemudian hari.

Fahri sendiri baru diperiksa sekali oleh MKD pada Kamis (15/10/2015) pekan lalu. Pemeriksaan tersebut dilakukan di ruang Badan Kerja Sama Antar Parlemen DPR, bukan di ruang sidang MKD.

Fahri Hamzah mengatakan, banyak anggota DPR rada-rada beloon dalam wawancara di televisi terkait pembangunan gedung baru DPR beberapa waktu lalu. Politisi PKS itu mengatakan, dalam tradisi demokrasi, otak anggota Dewan harus diperkuat. Sebab, kata dia, anggota DPR dipilih rakyat bukan karena kecerdasannya, melainkan karena rakyat suka.

"Makanya, kadang-kadang banyak orang datang ke DPR ini tidak cerdas. Kadang-kadang mungkin kita bilang rada-rada beloon begitu," kata Fahri.

Anggota Fraksi Hanura, Inaz Nasrullah Zubir, yang tak terima dengan ucapan Fahri tersebut lantas melaporkannya ke MKD. (Baca: Anggota Fraksi Hanura Akan Adukan Fahri Hamzah soal Sebutan DPR Beloon)

Sebelumnya, Fahri meminta anggota DPR tidak tersinggung oleh ucapannya tersebut. Dia tidak ingin memperpanjang masalah tersebut. "Sudahlah," ujar Fahri, Kamis (27/8/2015). (Baca: Fahri Hamzah Minta DPR Tak Tersinggung oleh Sebutan "Rada-rada Beloon")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com