Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senjata "Air Gun" yang Diduga untuk Menembak Warga Singkil Ditemukan

Kompas.com - 16/10/2015, 19:27 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti memastikan bahwa pihaknya sudah menemukan senjata yang menyebabkan korban meninggal dunia dalam peristiwa di Aceh Singkil.

"Senjata sudah ketemu, tinggal dikejar pelaku penembakannya," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jumat (16/10/2015).

Dia menambahkan, senjata tersebut berjenis air gun dan akan digunakan untuk penyelidikan forensik. Senjata tersebut selanjutnya akan dikirim ke laboratorium forensik sebagai pelengkap penyelidikan.

"Senjatanya digabungkan dengan peluru yang sudah kami dapat sebelumnya. Tinggal diproses," ujar Badrodin.

Menurut Badrodin, senjata air gun tersebut bukan jenis khusus, melainkan jenis umum yang biasa diperjualbelikan di internet.

Adapun kronologi singkat peristiwa di Singkil yakni adanya ormas yang meminta pemerintah setempat menertibkan tempat ibadah yang ada di wilayah Singkil. Sebab, kesepakatan pada tahun 1979, di wilayah itu hanya diperbolehkan lima rumah ibadah.

Kenyataannya ada 26 rumah ibadah yang berdiri. Pemerintah setempat sedianya membongkar rumah ibadah tersebut pada Senin, 19 Oktober 2015. Namun, kelompok masyarakat tak sabar dan akhirnya menyerang rumah ibadah beserta warganya.

Satu rumah ibadah terbakar dalam peristiwa itu, satu orang meninggal dunia akibat luka tembak, dan empat lainnya luka-luka. Polisi sudah menetapkan 10 orang tersangka atas kasus perusakan rumah ibadah. Tiga di antaranya sudah ditahan dan tujuh lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com