Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Empat Poin Revisi UU KPK yang Jadi Fokus Pemerintah

Kompas.com - 15/10/2015, 14:47 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tengah menggodok empat poin utama revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

"Sedang kita godok bersama dan kita dengar pendapat dari Mahkamah Agung bagaimana kira-kira dan juga pendapat dari publik. Yang berlaku universal," kata Luhut saat ditemui seusai menghadiri pelantikan Deputi Penindakan, Pencegahan, dan PIPM KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Materi yang menjadi perhatian pemerintah terkait kewenangan KPK dalam menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Menurut dia, tidak berwenangnya KPK untuk mengeluarkan SP3 melanggar hak asasi manusia. 

"Masa kalau sudah mati kasusnya tidak distop? Itu berlaku juga di KPK di Hongkong," kata Luhut.

Poin berikutnya adalah mengenai pengawas KPK. Menurut Luhut, tidak mungkin ada lembaga yang tidak memiliki pengawas. Ketiga, mengenai penyadapan.

"Penyadapan tentu diatur. Nanti kita lihat kalau KPK sudah memiliki prosedur yang benar dan nanti oleh pengawas dilihat sudah oke, saya kira akan jalan," sambung dia.

Adapun poin keempat yang disorot pemerintah terkait penyidik independen yang dinilai Luhut  berpotensi menimbulkan tarik ulur.

"Saya kira akan ada sedikit tarik ulur, tapi saya pikir kalau pengawas sudah ada, pemerintah mem-verify penyidik independen, mestinya tak ada masalah," kata Luhut.

Pembahasan tersebut, menurut Luhut, masih dalam tahap awal dan akan berlanjut hingga tahun depan. Namun, ia menegaskan, pemerintah berkomitmen bahwa revisi KPK untuk memperkuat, bukan melemahkan.

"Kita ingin membawa 'pendulum' itu jangan terlalu ke kanan atau ke kiri, tapi di tengah-tengah (netral), dan berlaku universal," kata Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com