Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Akan Beri Grasi 1.500 Napi Narkoba

Kompas.com - 14/10/2015, 19:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah menyiapkan grasi atau pengampunan bagi 1.500 terpidana narkoba di seluruh Indonesia. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, pemberian grasi ini dilakukan karena lembaga pemasyarakatan yang sudah kelebihan kapasitas.

"Ada 4,5 juta pengguna narkoba, sampai sekarang baru kita tangkap 170.000. Itu saja sudah over kapasitas. Di daerah bahkan ada yang overkapasitas sampai seratus persen," kata Yasonna usai meninjau Lapas Gunung Sindur, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/10/2015).

Yasonna menyadari, masalah overkapasitas ini seharusnya diatasi dengan membangun lapas baru. Namun, menurut dia, hal tersebut tidak bisa dilakukan karena keuangan negara yang terbatas. Dia mencontohkan, pembangunan lapas di Gunung Sindur saja sudah menghabiskan dan sebesar Rp 150 miliar. Namun, kapasitas lapas ini hanya muat untuk 500 orang.

"Kamu bayangkan, kalau satu juta orang kita tangkap, darimana uangnya? APBN saja baru Rp 2.000 Triliun. Bisa enggak gajian para petugas lapas, bisa nganggur nanti saya," ucapnya.

Oleh karena itu, Yasonna menilai pemberian grasi ini adalah cara yang lebih efektif untuk mengurangi kapasitas lapas. Selain itu, Yasonna juga memastikan bahwa mereka yang diberikan grasi adalah para pengguna narkoba pemula dengan hukuman yang minimal. Itu pun harus melalui asesmen yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional bersama Kemenkumham.

"Proses asesmen sedang berjalan. Nanti setelah selesai asesmen, nama-namanya kita kirim ke setneg, dan setneg akan kirim ke MA," ucap Yasonna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com