Kisah lakon gugurnya KPK apabila tidak dilakukan pencegahan dikhawatirkan akan berlanjut ke kematian lembaga anti rasuah tersebut. Jika nalar sudah membal, akal budi sudah dicengkeram nafsu angkara murka, maksiat batin telah menggantikan suara hati, kearifan lokal menawarkan ritual ruwatan untuk mencegah terjadinya aib yang menyengsarakan banyak orang. Inti spirit upacara itu adalah membersihkan batin dari segala dosa untuk menangkal musibah.
Metafora itu dalam konteks kekinian adalah membangkitkan kekuatan dan partisipasi penuh rakyat dalam proses pengambilan keputusan. Nalar publik harus lebih perkasa dari rasionalitas elite yang sudah aus karena digerogoti nafsu serakah. Kekuatan publik harus bangkit agar demokrasi tidak terjebak, yang dalam ungkapan sinikal Lippman, dikutip oleh Noam Chomsky (2015), dalam buku How The World Works, rakyat yang semestinya berdaulat, praktiknya hanya sebagai kerumunan manusia yang kebingungan (bewildered herd). Rakyat hanya penonton. Fungsinya, meratifikasi keputusan politik dan menyeleksi wakil rakyat melalui pemilu.
Kemungkinan lain, demokrasi terjebak dalam aliran ekstrem positivisme Thomas Hobbes (1558-1679) yang dikutip Otto Gusti Madung (2009) yang menyebutkan otoritas kekuasaan jadi satu-satunya sumber legitimasi hukum. Auctoritas, non veritas facit legem (otoritas, dan bukan kebenaran yang menciptakan hukum). Artinya, praktik demokrasi Indonesia mirip demokrasi kuno di Athena ribuan tahun lalu. Rakyat hanya dianggap sebagai kumpulan manusia yang punya fungsi amat primer, yaitu berburu makanan dan memproduksi keturunan. Karena itu, yang paling cocok, pemerintah harus dipimpin oleh kombinasi antara filosof dan kesatria.
Momentum revisi UU No 30/2002 belum tepat. Mungkin agenda yang lebih mendesak adalah menjabarkan gagasan RUU Dana Parpol yang antara lain telah lama menjadi wacana kalangan internal parpol. Bahkan, PDI-P telah membuka diri kepada masyarakat sipil untuk memberi masukan tentang isu tersebut. Agenda itu amat penting karena dapat menjadi titik awal mengontrol dana parpol yang selama ini tidak pernah jelas asal-usulnya. Harapan lain, semoga Presiden tetap kukuh menolak rencana revisi tersebut sehingga lakon gugurnya KPK tidak terjadi.
J Kristiadi
Peneliti Senior CSIS
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 13 Oktober 2015, di halaman 15 dengan judul "Meruwat Lakon Gugurnya KPK".