Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Subianto: KPK Bukan Malaikat

Kompas.com - 13/10/2015, 08:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan, partainya setuju terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, revisi harus bertujuan memperkuat kinerja KPK.

Prabowo mengatakan, salah satu yang disoroti Gerindra adalah tidak adanya pengawas yang mengawasi kinerja para pimpinan dan penyidik KPK. Padahal, dengan kewenangan yang begitu besar, KPK harus diawasi sehingga tetap bekerja sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

"KPK kan bukan malaikat, KPK manusia juga, harus diawasi," kata Prabowo seusai rapat rutin elite KMP di Bakrie Tower, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015) malam.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali yang juga Ketua Presidium KMP Aburizal Bakrie, Ketua Umum PPP Djan Faridz, Sekjen Golkar Idrus Marham, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah, dan Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin.

Dalam rapat ini, KMP memutuskan bahwa revisi UU KPK harus berdasarkan usul pemerintah atau partai pendukungnya. KMP tidak akan ikut mengusulkan dan baru memberi masukan terkait materi revisi saat pembahasan di Badan Legislasi.

Untuk itu, kata Prabowo, dalam pembahasan revisi UU KPK, Gerindra bersama fraksi lain di KMP akan mengusulkan adanya sebuah dewan pengawas yang bersifat eksternal dan independen untuk mengawasi kinerja KPK sehari-hari.

Namun, Prabowo mengaku tidak setuju jika ada upaya pelemahan, seperti pembatasan masa kerja KPK yang hanya 12 tahun. Aturan ini sebelumnya muncul dalam draf revisi UU KPK yang diusulkan oleh 45 Anggota DPR dari enam fraksi, dalam rapat Badan Legislasi, Selasa pekan lalu.

"Saya yakinkan kawan-kawan di KMP, kalau memperlemah KPK, jangan. Tapi, kalau memperkuat, kita dukung," katanya.

Prabowo menyadari KPK merupakan lembaga ad hoc atau sementara, yang dibentuk karena kepolisian dan kejaksaan belum optimal dalam pemberantasan korupsi. Namun, status ad hoc itu, menurut dia, tak lantas membuat usia KPK harus dibatasi.

"Walau niatnya ad hoc, KPK dibutuhkan dan tidak ada batas waktunya," ujar Prabowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com