Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P Bantah Minta Fraksi Lain Tanda Tangani Usulan RUU KPK

Kompas.com - 09/10/2015, 21:21 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI-Perjuangan Ihsan Soelistyo membantah meminta Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Irmawan untuk menandatangani revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Kendati demikian, Ihsan mengakui bahwa Irmawan menandatangani usulan revisi UU KPK itu saat berada di ruang Fraksi PDI-P.

Ihsan menjelaskan, menjelang rapat paripurna DPR pada Senin (5/10/2015) kemarin, Ihsan memang mengunjungi ruangan Fraksi PDI-P. Dia bersama sejumlah anggota fraksi lainnya ada disana untuk menemui Irmawan. Namun, menurut dia, kunjungan Irmawan itu adalah kunjungan biasa dan sama sekali tidak berhubungan dengan revisi UU KPK.

"Dia hanya main ke ruangan fraksi, biasalah selama ini kita kerja sama dalam konteks mungkin kita KIH-KMP, dia datang, biasa itu," kata Ihsan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Saat itu memang ada draf usulan revisi UU KPK yang sudah beredar sejak rama di ruang Fraksi PDI-P. Irmawan pun menandatangani usulan itu meski tanpa diminta. "Dia memang datang dan tanda tangan itu saya akui, tapi enggak disuruh," ucap Ihsan.

Ihsan mengatakan, sebagai anggota Fraksi PDI-P, dia tidak mungkin berani meminta apalagi menyuruh anggota fraksi lain. Dia merasa tidak punya hak untuk melakukan itu. "Tidak ada jalur bagi saya untuk minta fraksi lain tanda tangan. Kalau sama-sama satu fraksi okelah," ucapnya.

Irmawan sebelumnya mengaku diminta ikut menandatangani usulan revisi UU KPK oleh sejumlah anggota Fraksi PDI-P lainnya. Irmawan mengaku, menjelang rapat paripurna pada Senin (5/6/2015) lalu, dia diminta untuk datang ke ruang Fraksi PDI-P. Di sana ada Ihsan Soelistyo dan sejumlah anggota yang menyodorkan dokumen usulan revisi untuk ditandatangani.

"Anggota yang lainnya saya lupa. Ada tiga sampai empat orang," ujarnya.

Dengan alasan karena terburu-buru untuk rapat paripurna, Irmawan pun tak sempat membaca draf dan pasal-pasal yang akan direvisi. Dia langsung menandatangani dokumen yang disodorkan. (Baca: Politisi PKB Ini Mengaku Diminta F-PDIP ikut Tanda Tangan Revisi UU KPK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com