Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PDI-P: Revisi UU KPK Merupakan Hasil Kesepakatan dengan Pemerintah

Kompas.com - 08/10/2015, 20:20 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi berawal dari kesepakatan Parlemen dengan Pemerintah. Menurut dia, baik DPR maupun Pemerintah menilai perlu melakukan perbaikan-perbaikan dalam UU KPK.

"Ya dari situ lah proses itu berasal sehingga kalau kita lihat dari politik legislasi, memang sejak awal itu dimasukkan (prolegnas) dan sudah menjadi kesepakatan bersama antara DPR dengan Pemerintah, maka kami kemudian menjalankan hal tersebut," kata Hasto di Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Atas dasar itu, Fraksi PDI-P di DPR mendukung revisi UU KPK. Hasto menyampaikan bahwa partainya menilai perlu dilakukan perbaikan terkait UU KPK misalnya yang berkaitan dengan diperlukannya suatu lembaga permanen yang bertugas mengawasi kinerja KPK. Selama ini, menurut Hasto, KPK belum terbeas dari kepentingan-kepentingan politik.

"Misalnya terkait kecenderungan terhadap kewenangan yang begitu besar. Ternyata ada pimpinan yang tidak memiliki sikap kenegarawanan sehingga masih belum bisa melepaskan diri dari kepentingan politik di luarnya. Kita melihat bocornya sprindik Anas Urbaningrum, kemudian persoalan kasus-kasus besar yang ditangani KPK, terkait dengan Century misalnya, terkait Hambalang, terkait persoalan mafia migas, mafia perpajakan, itu ternyata membuka ada sebuah pertarungan kepentingan di sana sehingga diperlukan lah adanya semacam pengawas," papar Hasto.

Bukan hanya itu, Ia menyampaikan bahwa PDI-P menilai perlu adanya mekanisme SP3 atau pemberhentian pengusutan suatu kasus di KPK. Ia menilai SP3 diperlukan sebagai instrumen yang mengakomodasi kemungkinan adanya kesalahan yang dilakukan penegak hukum.

"Bahkan ketika Bambang Widjojanto diproses terkait persoalan yang sedang berjalan, Beliau pun meminta adanya SP3, diperlukan katakanlah ada yang mengusulkan deponering dan sebagainya sehingga diperlukan perbaikan-perbaikan bahwa mekanisme seperti itu instrumen karena kita melihat dimungkinkan secara manusiawi penegak hukum bisa salah," kata Hasto.

Ia bahkan menilai tujuan pembentukan KPK agar bangsa ini terbebas dari korupsi belum juga tercapai. Hasto mengatakan bahwa korupsi sekarang ini justru semakin masif.

"Tentu saja ada proses koreksi yang kita jalankan bersama yang akhirnya dari satu evaluasi kritis kami pentingnya sinergi antar lembaga penegak hukum bahwa KPK enggak bisa berdiri sendirian, KPK harus bekerja sama dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan, lembaga peradilan, membangun kode etik bersama bagaimana bekerja sama mengatasi," sambung dia.

Hal lain yang menurut PDI-P perlu diperbaiki adalah mekanisme penyadapan di KPK. Meskipun mendukung revisi UU KPK, Hasto mengklaim bahwa partainya mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Sejauh ini, ada 15 anggota Fraksi PDI-P yang mengusulkan revisi UU KPK saat rapat Badan Legislasi DPR, Selasa (6/10/2015). Selain dari Fraksi PDI-P, ada lima fraksi lain yang mengusulkan revisi ini, yakni Fraksi Nasdem, Fraksi PPP, Fraksi Hanura, Fraksi PKB dan Fraksi Golkar. 

Saat ditanya apakah ada arahan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk memperjuangan revisi UU KPK di DPR, Hasto enggan menjawab tegas. Ia hanya mengatakan bahwa fraksi PDI-P di DPR menjalankan fungsi legislasi sesuai dengan aspirasi masyarakat, dan bukan berdasarkan arahan seseorang.

"Dalam konteks seperti ini intinya bahwa PDI-P sebagai parpol memang melihat adanya perubahan-perubahan yang harus dijalankan karena situasional juga harus ada perbaikan," ucap Hasto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com