Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Tak Tahu Pembahasan Revisi UU KPK Berlanjut di DPR

Kompas.com - 07/10/2015, 23:05 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) rupanya tidak mengetahui adanya kelanjutan pembahasan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Dewan Perwakilan Rakyat.

Pada bulan Juni lalu, Jokowi menolak adanya revisi itu dan memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menariknya dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Semenjak itu, Presiden pun tak pernah lagi menyinggung soal revisi UU KPK.

"Saya tadi hanya dipanggil oleh Pak Presiden untuk menanyakan apa betul ada Revisi UU KPK di DPR? Begitu. Jadi belum tahu persisnya seperti apa," ujar Kepala Staf Presiden Teten Masduki di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (7/10/2015).

Menurut dia, Istana belum mendapatkan informasi pasti soal pembahasan revisi UU KPK di DPR itu. Maka dari itu, Presiden memerintahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk memberikan penjelasan soal kelanjutan revisi itu. Lebih lanjut, Teten mengungkapkan bahwa sikap Presiden Jokowi sudah cukup jelas terkait dengan revisi UU KPK. Presiden menilai UU KPK belum perlu untuk diubah.

"Presiden sudah sampaikan bahwa tidak menyetujui usulan revisi UU KPK. Dan sampai saat ini Presiden tidak pernah melakukan pembahasan lagi," katanya.

Saat ditanyakan soal draf RUU KPK yang disebut sama seperti yang disampaikan pemerintah, Teten mengaku Presiden belum mendapat informasi itu karena Presiden sudah menolak adanya revisi. Maka dari itu, Istana pun akan menunggu kepastian soal asal-muasal kelanjutan pembahasan revisi ini melalui Menkumham dan Mensesneg.

Pada bulan Juni lalu, dimasukkannya pembahasan revisi UU KPK dalam Prolegnas 2015 sempat menimbulkan polemik. Menkumham Yasonna Laoly yang mengusulkan percepatan itu pun mendapat kritik hingga akhirnya Presiden Jokowi menyatakan tak akan merevisi UU itu. Teten yang ketika itu menjadi Tim Komunikasi Presiden menuturkan bahwa Presiden menganggap revisi justru melemahkan KPK.

"Tidak ada alasan untuk merevisi karena memperkuat KPK itu sekarang justru penting. Revisi itu akan memperlemah (KPK)," kata Teten, di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Penolakan Presiden Jokowi pada revisi UU KPK juga harus diikuti oleh DPR dengan mencabut rencana revisi UU itu dari Program Legislasi Nasional DPR tahun 2015. Namun, rencana itu hingga pertengahan bulan Juni 2015 tak juga terealisasi karena pimpinan DPR belum menerima surat resmi dari pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com