Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Anggota DPR Ini Tanda Tangani Usulan Revisi UU KPK Tanpa Membacanya

Kompas.com - 07/10/2015, 19:31 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Fraksi Nasdem, Taufiqulhadi, dan anggota Fraksi PPP, Arwani Thomafi, mengaku belum membaca draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Keduanya menyebut hanya menandatangani formulir hak inisiatif DPR untuk merevisi UU tersebut ketika diminta memberi tanda tangan saat sidang paripurna, Senin (5/10/2015) lalu.

"Iya (tanda tangan saja)," kata Taufiq di Kompleks Parlemen, Rabu (7/10/2015).

Taufiq mengatakan, selama ini ia tidak pernah ikut membahas isi draf tersebut, baik di dalam Baleg maupun dengan Fraksi Nasdem. Taufiq juga tidak mengetahui ihwal keberadaan usulan pasal yang membatasi masa kerja KPK selama 12 tahun. Kendati demikian, ia merasa tidak terjebak dengan keputusannya untuk menandatangani usulan revisi itu.

"Kan masih bisa didiskusikan," ujarnya.

Sementara itu, Arwani juga mengatakan hal senada. Bahkan, ia mengaku tak mengetahui dari mana draf itu berasal. "Soal draf yang beredar itu, saya belum pernah baca sebelumnya. Saya juga tidak tahu dari mana draf itu," kata Arwani melalui pesan singkat.

Arwani mengatakan, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah untuk membahas revisi UU KPK, dan dimasukkan ke dalam long list Prolegnas 2015-2019. Belakangan, pemerintah justru meminta agar pembahasan revisi itu dipercepat dan masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2015.

"Dalam perubahan Prolegnas 2015, pemerintah kan sudah mengusulkan ini masuk pada 2015. Jadi bisa-bisa saja sebuah RUU diusulkan bersama-sama oleh pemerintah dan DPR," ujarnya.

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengaku baru mendengar kabar soal revisi UU KPK tersebut. Ia beralasan, pembahasan revisi itu selama ini berlangsung di Baleg, bukan Komisi III.

"Belum tahu, belum dengar. Itu kan di Baleg, bukan Komisi III," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu tak ingin menanggapi lebih jauh tentang usulan revisi yang diajukan enam fraksi di DPR itu. Sebab, hingga kini, dirinya belum membaca draf ataupun naskah akademik revisi itu.

Revisi UU KPK diusulkan enam fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, dan Fraksi PPP. Usulan itu disampaikan saat rapat pleno Baleg, Selasa (6/10/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com