Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Nilai Jokowi-JK Masih Konsisten Selama Setahun Memerintah

Kompas.com - 06/10/2015, 19:47 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj menilai Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla masih konsisten merealisasikan janji-janji mereka dalam pemerintahannya yang hampir mencapai satu tahun. Pada 20 Oktober mendatang, pemerintahan Jokowi-Kalla mencapai usia setahun.

"Sampai saat ini saya lihat Pak Jokowi masih konsisten, masih tinggi semangatnya, optimis. Maklum bahwa pelemahan ekonomi ini akibat global juga kan," kata Said di Jakarta, Selasa (6/10/2015).

Kendati demikian, Said berharap pemerintah bisa membuat terobosan yang mengakhiri situasi melemahnya perekonomian nasional. Kebijakan-kebijakan pemerintah, kata dia, sedianya tetap berpihak pada rakyat kecil.

"Kalau sudah rakyat sama-sama pemerintah mempertahankan ekonomi, Insya Allah akan sehat," kata Said.

Sejauh ini, Said mengaku masih menghargai usaha yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan geliat perekonomian. Ia menilai Presiden Jokowi telah berusaha meningkatkan perekonomian melalui kerjasama dengan negara lain.

Sebelumnya Said Aqil menyatakan bahwa PBNU mendukung pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Ia juga menegaskan PBNU tidak terpecah dalam mendukung pemerintah. Salah satu desakan yang disampaikan PBNU kepada Presiden Jokowi adalah rencana penetapan tanggal 22 Oktober sebagai hari santri nasional.

Menurut Said, penetapan hari santri nasional perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan semangat kebangsaan umat Islam. Peningkatan semangat kebangsaan ini dinilainya penting dalam menghadapi tantangan globalisasi, termasuk menghadapi gerakan radikalisme semacam ISIS.

Untuk menghadapi globalisasi yang ekstrim, lanjut dia, warga negara Indonesia, khususnya umat Islam harus memiliki prinsip yang mengedepankan jati diri bangsa. Lebih jauh, Said menyampaikan bahwa 22 Oktober tepat dijadikan hari santri nasional karena peran santri begitu menonjol dalam memperjuangkan kemerdekaan pada 22 Oktober 1945.

Ketika itu, Kiai Hasyim Asy'ari mengumumkan fatwanya yang disebut sebagai Resolusi Jihad. Resolusi Jihad yang lahir melalui musyawarah ratusan kiai dari berbagai daerah tersebut merespons agresi Belanda kedua.

Resolusi itu memuat seruan bahwa setiap muslim wajib memerangi penjajah. Para pejuang yang gugur dalam pemerangan melawan penjajah pun dianggap mati syahid. Sementara itu, mereka yang membela penjajah dianggap patut dihukum mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com