Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/10/2015, 15:28 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, mendukung pemberlakuan sanksi maksimum terhadap pelaku-pelaku kejahatan yang melebihi ambang kemanusiaan ataupun terhadap kejahatan-kejahatan khusus, seperti terorisme, narkotika, dan korupsi.

"Jaksa ataupun hakim harus berikan sanksi maksimum, apalagi terhadap kejahatan anak. Itu harus diberikan sanksi maksimum, baik penjara seumur hidup maupun pidana mati," ujar Masinton saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (6/10/2015).

Hukuman mati, menurut dia, bukan hal yang mustahil mengingat hal tersebut saat ini masih diberlakukan di Indonesia. Namun, ia menyerahkan semuanya kepada pihak pengadil untuk memberi sanksi yang adil sesuai dengan perbuatan kejahatan pelaku.

Meski kasus kekerasan anak akhir-akhir ini semakin banyak, Masinton mengatakan, pihaknya belum berpikir untuk membuat peraturan baru terkait kekerasan anak, tetapi cukup merevisi Undang-Undang Perlindungan Anak jika diperlukan.

"Kan ada Undang-Undang Perlindungan Anak. Kalau dirasa masih kurang, ya bisa direvisi," kata politisi PDI-P ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com