CILEGON, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pihaknya ingin rekonsiliasi dipilih menjadi solusi atas penyelesaian kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) di masa lalu.
Namun, Prasetyo mengakui bahwa ada beberapa pihak yang masih tidak setuju atas wacana rekonsiliasi tersebut. Mereka adalah aktivis atau pegiat HAM.
"Para aktivis itu, pegiat HAM. Itu saja (yang menolak rekonsiliasi) sebenarnya," ujar Prasetyo di lokasi HUT ke-70 di Cilegon, Banten, Senin (5/10/2015).
Prasetyo tak memungkiri para pegiat HAM itu menghambat proses penyelesaian perkara berat HAM. Pasalnya, ia mengklaim keluarga korban saja sudah menerima dan memaafkan peristiwa itu. Bahkan, mereka ingin penyelesaiannya dilakukan secepatnya. (baca: Jaksa Agung Sebut Sulit Buat Pengadilan HAM Ad Hoc)
"Tapi ya tergantung semua pihak itulah. Kalau semua setuju itu (rekonsiliasi) bisa dilakukan, ya itulah harapan kita," kata Prasetyo.
Prasetyo mengaku akan terus mengupayakan rekonsiliasi dipilih menjadi solusi. Saat ditanya apa langkah yang akan dilakukannya, dia tak menjawab secara rinci. Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan adanya kesamaan persepsi.
"Kita berharap ada kesamaan persepsi. Tapi saat ini belum, ya. Terus kita upayakan," lanjut dia.
Para pegiat HAM sebelumnya menolak pembentukan tim rekonsiliasi untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Mereka berpendapat bahwa penyelesaian kasus HAM berat tidak cukup hanya dengan meminta maaf. (baca: Pegiat HAM Tolak Pembentukan Tim Rekonsiliasi oleh Pemerintah)
Langkah rekonsiliasi tanpa melalui proses hukum, dianggap memotong rasa keadilan korban serta keluarganya. (baca: Kontras Nilai Komnas HAM Kondisikan Korban untuk Setujui Rekonsiliasi)
Kepala Staf Presiden Teten Masduki mengatakan bahwa rencana rekonsiliasi dengan korban kasus pelanggaran berat HAM belum dibahas. (baca: Istana Belum Bahas soal Wacana Rekonsiliasi Kasus Pelanggaran HAM)
Adapun kasus pelanggaran berat HAM masa lalu yang menjadi perhatian pemerintah adalah kasus Talangsari, Wasior, Wamena, penembak misterius atau petrus, G30S PKI, kerusuhan Mei 1998, dan penghilangan orang secara paksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.