Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Pertanyakan Alasan Kejagung Pindahkan Adik Atut ke Rutan Serang

Kompas.com - 30/09/2015, 11:08 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempertanyakan alasan Kejaksaan Agung memindahkan terpidana kasus suap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Rutan Kelas II Serang, Banten. Menurut dia, alasan efisiensi yang disampaikan Jaksa Agung M Prasetyo kurang tepat.

Kejaksaan beralasan, Wawan dipindahkan ke Rutan Serang karena akan segera menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemkot Tangerang Selatan yang menjeratnya.

"Jika alasannya untuk efektivitas, maka pilihan LP Cipinang lebih tepat," kata Arsul, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (30/9/2015).

Menurut Arsul, tak ada urgensi pemindahan Wawan ke Rutan Serang. Selain itu, pemindahan tersebut justru dikhawatirkan menimbulkan spekulasi negatif di masyarakat. Sebab, Wawan merupakan adik dari mantan penguasa Banten, Atut Chosiyah.

"Kalau keperluannya untuk pemeriksaan, kan penyidiknya bisa datang ke LP Sukamiskin," ujarnya.

Alasan efektivitas

Sebelumnya, Prasetyo menyatakan, pemindahan Wawan untuk alasan efektivitas. Sebab, kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemkot Tangerang Selatan yang tengah diusut kejaksaan, selangkah lagi masuk tahap penhadilan. Wawan merupakan salah satu tersangka dalam kasus itu.

"Itu pertimbangan efektivitas, semata-mata agar proses (persidangan) lebih efektif dan efisien," ujar Prasetyo di kantornya, Selasa (29/9/2015).

Wawan dipindahkan pada 22 September 2015 lalu untuk empat bulan mendatang. Di Rutan Serang, Wawan langsung menempati sel nomor 14, Rutan Kelas II Serang, Banten, bersama terpidana korupsi lain. Selain itu, Prasetyo melanjutkan, kuasa hukum Wawan juga meminta agar kliennya dipindahkan ke lokasi yang lebih dekat dengan tempat persidangan demi efisiensi waktu, tenaga, dan biaya.

Prasetyo menampik bahwa dalam pemindahan tersebut terdapat unsur politis atau didasarkan pada kepentingan tertentu.

"Enggak ada politik-politik. Siapa sih yang bilang? Enggak ada yang seperti-seperti itu," lanjut Prasetyo.

Dalam pengusutan perkara itu sendiri, penyidik kejaksaan telah menjerat sejumlah tersangka, yakni mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah; Tubagus Chaery Wardana alias Wawan; mantan Kepala Dinas Kesehatan Tangsel, Dadang M Epid; Kabid Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Mamak Jamaksari; dan Sekretaris Dinas Kesehatan Banten Neng Ulfah. Sementara itu, tersangka lain dari pihak swasta adalah Suprijatna, Dessy Yusandi, dan Herdian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com