Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Badan Legislasi DPR: Kretek Bagian dari Warisan Kebudayaan

Kompas.com - 30/09/2015, 07:35 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo mengatakan, sebelum pasal kretek diusulkan masuk dalam Rancangan Undang-Undang Kebudayaan, Baleg telah berdiskusi dengan sejumlah budayawan. Ia menyebutkan, mantan Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, juga setuju jika kretek dimasukkan sebagai warisan kebudayaan. (baca: Apa Motif di Balik Pasal Kretek dalam RUU Kebudayaan?)

"Ketika Panja yang saya pimpin, ada beberapa pendapat dari sejumlah budayawan, seperti Sobari, Butet Kertarajasa, bahwa kretek ini adalah herritage. Bahkan Rachmat Gobel saat masih menjadi menteri juga setuju, bisa dikroscek itu," kata Firman, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/9/2015).

Ia mengatakan, rokok kretek memiliki keunikan dibandingkan rokok pada umumnya karena mengandung cengkeh dan kemenyan. Hal ini, kata Firman, yang membuat rokok kretek layak untuk dijadikan warisan kebudayaan. (baca: Tifatul Duga Ada "Pesanan" di Balik Pasal Kretek dalam RUU Kebudayaan)

"Oleh karena itu, keberadaan rokok kretek harus dilestarikan. Jangan sampai rokok kretek itu dipatenkan luar negeri, sehingga kita harus bayar royalti untuk itu," kata dia.

Ia menambahkan, pasal kretek di dalam RUU Kebudayaan bukan digunakan untuk menyosialisasikan rokok untuk dikonsumsi. Menurut dia, perlu dibedakan pemahaman antara kretek sebagai sebuah kebudayaan, dengan kretek sebagai bisnis dan kesehatan. Ketiga hal itu dianggapnya memiliki perbedaan mendasar. (baca: Anggota Komisi X DPR Nilai Pasal Kretek Masih Bisa Berubah)

"Pasal kretek di dalam RUU Kebudayaan itu tidak hanya berbicara tentang rokok. Itu gagasan yang berbeda," ujar Firman.

Pasal kretek masuk ke dalam Pasal 37 RUU Kebudayaan. Pasal itu menyebutkan, kretek tradisional merupakan sejarah dan warisan kebudayaan yang harus dihargai, diakui serta dilindungi pemerintah dan pemerintah daerah.

Sementara, Pasal 49 menyebutkan perlindungan terhadap kretek tradisional dapat diwujudkan dengan inventarisasi dan dokumentasi; fasilitasi pengembangan kretek tradisional; sosialisasi, publikasi dan promisi kretek tradisional; festival kretek tradisional; dan perlindungan kretek tradisional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com