Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner KY Sampaikan Sejumlah Keberatan kepada Polri

Kompas.com - 28/09/2015, 13:01 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Taufiqurrahman Syahuri, Andi Asrun menyampaikan sejumlah keberatan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atas proses hukum yang dijalani kliennya. Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri bersama Ketua KY Suparman Marzuki ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldy.

Andi mengungkapkan, keberatan pihaknya, pertama, mempertanyakan mengapa penyidik tidak kunjung memeriksa saksi meringankan yang diajukan.

"Kami pernah melayangkan surat agar empat saksi ahli diperiksa. Tetapi sampai sekarang itu belum juga dilakukan," ujar Andi, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/9/2015).

Kedua, lanjut Andi, pihaknya berpegang pada surat Dewan Pers yang menyatakan bahwa perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Sarpin Rizaldy dan menjerat Taufiq dan Suparman Marzuki bukanlah ranah pidana, melainkan sengketa pers.

Oleh karena itu, permasalahan tersebut seharusnya diselesaikan melalui hak jawab Sarpin di media massa. Apalagi, lanjut Andi, Sarpin telah melakukan hak jawab di sejumlah media sehingga seharusnya tidak ada lagi proses hukum.

"Menurut saya Pak Sarpin telah menggunakan hak jawab, bahkan dia mengatakan, dia muak melihat dua Komisioner KY. Saya kira sudah lebih dari hak jawab itu ya kan," lanjut Andi.

Ia mengatakan, pihaknya tak menempuh praperadilan karena yakin persoalan ini akan selesai setelah gelar perkara dan seluruh permintaan pihaknya dipenuhi.

"Saya kira mekanismenya lebih bagus dengan gelar perkara. Dengan gelar perkara kan artinya duduk bareng, masing-masing pihak didengar," ujar Andi.

Meski demikian, Andi menjamin pihaknya akan tetap kooperatif mengikuti proses yang berjalan di Polri. Salah satunya, dengan memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini.

Sarpin melaporkan Suparman dan Taufiqurahman Sauri ke Bareskrim Polri pada 30 Maret 2015. Ia menganggap keduanya telah mencemarkan nama baiknya melalui media massa terkait putusan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan terhadap Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com