Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Kebakaran Tanah Gambut, 10 Alat Berat Diturunkan untuk Buat Drainase

Kompas.com - 25/09/2015, 17:15 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan membangun drainase di sekitar tanah gambut untuk mempercepat proses pemadaman api di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Pembangunan drainase dimulai hari ini dengan menurunkan 10 unit alat berat dan juga 30 unit pompa air.

"Mulai hari ini disiapkan 10 unit alat berat dari TNI/BNPB dan 30 unit pompa air dari KLHK," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (25/9/2015).

Di lokasi Kabupaten Pulang Pisau, terdapat Sungai Kahayan, yang dapat menjadi sumber air untuk memadamkan api. Namun untuk mengalirkan sumber air itu maka diperlukan tata kelola air sehingga bisa dimanfaatkan dalam proses re-wetting lahan gambut yang sedang terbakar.

Menurut Siti, upaya seperti ini pernah diusulkan Pemda Kabupaten Pulang Pisau kepada Pemerintah Pusat tahun 2012, namun belum dipenuhi. Upaya ini terkait dengan pengaturan kanal dan tata kelola gambut.

Saat Presiden meninjau lokasi kebakaran di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah beebrapa waktu lalu, Jokowi pun memerintahkan Menko Polhukam, Menteri LHK, Kepala BNPB, Kapolri dan Panglima TNI untuk sesegera mungkin merealisasikan pembasahan lahan gambut yang sedang terbakar dengan dukungan operasi bakti TNI. Alhasil, hari ini pun sejumlah alat berat mulai diturunkan ke lapangan.

Kementerian Pekerjaan Umum juga membantu memberikan pendampingan aspek teknis. Di Provinsi Kalimantan Tengah tercatat luas areal kebakaran mencapai seluas 26.664 Ha dan semakin meluas. Api sulit dipadamkan karena berada di bawah tanah gambut.

Ke depan, Siti mengungkapkan setiap perusahaan di sekitar area hutan wajib membuat embung-embung air di dalam areal konsesinya. "Hal ini akan mempercepat tindakan pemadaman api dan untuk ketersediaan air di saat musim kering," kata Siti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com