Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/09/2015, 15:00 WIB
Icha Rastika

Penulis

Oleh: Albert Hasibuan

JAKARTA, KOMPAS - Prof Dr Adnan Buyung Nasution, SH, atau lebih dikenal dengan Abang Buyung, telah tiada. Bang Buyung meninggal Rabu, 23 September 2015, pagi di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta. Kita semua, terutama kawan-kawan seperjuangannya, menundukkan kepala dan menyatakan belasungkawa sedalam-dalamnya. Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun.

Saya pertama kali mengenal Bang Buyung ketika sebagai mahasiswa tahun 1959 memperoleh sebuah diktat ilmu negara. Diktat itu, berupa stensilan, merupakan terjemahan buku Web of Government karangan MacIver dari Adnan Buyung Nasution.

Saya merasa diktat Buyung ini, selain untuk kuliah hukum negara (staatsrecht), juga berguna waktu itu untuk mempelajari Dekrit Presiden Soekarno tanggal 5 Juli 1959 ”kembali ke UUD 1945", yang masih dibicarakan orang. Kebijakan Presiden Soekarno itu mendapat pembenaran dari Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Djokosoetono, yang menyatakan negara dalam keadaan darurat, yaitu, tepatnya, berdasarkan hukum negara darurat (staatsnoodrecht).

Saya menilai diktat Buyung ini dapat membantu mendalami dan mengerti tentang kebijakan Presiden Soekarno, dilihat dari sudut hukum negara. Saat itu, saya terkesan terhadap kemampuan akademis Buyung.

Tahun 1966, saya aktif di Laskar Ampera Arief Rachman Hakim/KAMI sebagai Ketua A Yani. Saya mendengar Buyung, masih menjadi jaksa, aktif menentang Orde Lama, sebagai pimpinan Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI) bersama Haryono Tjitrosubono. Saya juga mengetahui Buyung mempunyai cita-cita untuk mendirikan suatu lembaga bantuan hukum guna membantu masyarakat kurang mampu yang memerlukan bantuan hukum.

Ketika Yon Yani juga membentuk Lembaga Konsultasi Hukum (LKH), dalam kesempatan ke Singapura tahun 1968, saya bertemu Buyung di Goodwood Park Hotel, Scotts Road. Dalam pertemuan itu, saya menceritakan pengalaman dalam mengelola LKH Yon Yani selama dua tahun. Buyung pun mengemukakan dasar bantuan hukum dan kami kemudian bertekad untuk bersama-sama membentuk sebuah lembaga bantuan hukum yang terorganisasi dengan rapi.

Pertemuan di Singapura adalah salah satu kejadian yang menentukan berdirinya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dua tahun kemudian. Mulai saat itu, saya terkesan, Buyung seorang idealis yang ingin membantu masyarakat kurang mampu di bidang hukum. Kemudian, dia meminta organisasi advokat Peradin menjadi sponsor pendirian LBH pada 28 Oktober 1970. LBH dilantik oleh Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin di kantor Gubernuran DKI Jakarta.

Ali Sadikin melantik Buyung selaku ketua dan saya sebagai sekretaris. Pengurus LBH lainnya, seingat saya, seperti Minang Warman, Victor Sibarani, Kusriani, Sukayat, Yap Thiam Hien, dan Nazar Nasution. Waktu dilantik, kami memakai kemeja putih dengan dasi. Kantor LBH saat itu di Jalan Ketapang, dekat Jalan Gadjah Mada.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com