Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Dirawat, Adnan Buyung Tulis Pesan untuk LBH/YLBHI

Kompas.com - 23/09/2015, 13:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Adnan Buyung Nasution sempat menuliskan pesan untuk Lembaga Bantuan Hukum/Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ketika dirinya dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta.

"Jagalah LBH/YLBHI, teruskan pemikiran dan perjuangan bagi si miskin dan tertindas," demikian pesan Buyung yang ditulisnya di selembar kertas dengan menggunakan spidol berwarna merah.

Anggota LBH Jakarta, Asfinawati, mengatakan, pesan itu dibuat Buyung pada Minggu (20/9/2015) ketika dijenguk oleh Todung Mulya Lubis dan para pengacara LBH Jakarta. (Baca: Jokowi: Bang Buyung Tokoh Panutan, Pejuang HAM yang Berani dan Berintegritas)

"Saat itu, beliau sudah tidak bisa bicara karena dipasangi alat. Makanya, beliau memilih menulis di secarik kertas," ujar Asfin kepada Kompas.com, Rabu (23/9/2015).

Rupanya, pesan itu adalah komunikasi terakhir Buyung dengan para koleganya itu. Adnan Buyung meninggal dunia di RSPI pada Rabu sekitar pukul 10.15 WIB pada umur 81 tahun. (Baca: JK Sampaikan Duka Mendalam Wafatnya Adnan Buyung)

LBH Jakarta, lanjut Asfinawati, menyampaikan duka sedalam-dalamnya atas kepergian senior, guru, sekaligus sahabat mereka.

"Selamat jalan Bang Buyung, kami siap melanjutkan perjalananmu," ujar Asfin.

YLBHI didirikan pada tanggal 26 Oktober 1970 atas inisiatif Adnan Buyung. Pendirian LBH di Jakarta diikuti dengan pendirian kantor cabang LBH di berbagai daerah, seperti Banda Aceh, Medan, Palembang, Padang, Bandar Lampung, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Bali, Makassar, Manado, Papua, dan Pekanbaru. (Baca: Obituarium Adnan Buyung Nasution)

Adnan diketahui mulai dirawat sejak pekan lalu. Salah satu anak Buyung, Pia Akbar Nasution, sebelumnya menuturkan bahwa ayahnya awalnya dirawat di rumah sakit karena mengalami sakit pada giginya. (Baca: Yusril: Pak Adnan Buyung Manusia Teguh Pendirian...)

Adnan Buyung yang sudah menderita gagal ginjal sejak Desember 2014 itu kemudian harus mengalami perawatan lebih lanjut setelah menjalani pencabutan gigi.

Pasca-operasi gigi, Adnan enggan untuk makan. Karena tidak ingin makan, asam lambung Adnan Buyung pun naik. Hal itu berdampak pada fungsi ginjal, lalu merembet ke paru-paru.

Sejak Sabtu (19/9/2015) malam, Adnan dirawat di ICCU karena debar jantungnya kencang. Di tubuhnya memang sudah dipasang delapan ring dan satu kali bypass karena masalah jantung. (Baca: Selama Dirawat, Adnan Sempat Sadar dan Minta Sop Buntut)

Saat masuk ke ICCU, Adnan Buyung belum memakai alat bantu. Kondisinya melemah. Tensi darah dan pasokan oksigen menurun. Pada Minggu pagi, akhirnya alat bantu itu pun dipasang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com