JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan HAM, Ansarudin, mengakui adanya kelalaian dari petugas Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin dalam mengawal terpidana kasus korupsi Gayus Tambunan. Akibat kelalaian itu, Gayus kembali berulah menyalahgunakan izin meninggalkan lapas dengan makan di restoran di kawasan Jakarta Selatan.
"Dengan tingkah laku saudara Gayus, kita anggap ada kelalaian dari petugas kita," kata Ansar, di Kantor Ditjen PAS, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2015).
Ansar mengungkapkan, dengan rekam jejak Gayus yang pernah meninggalkan tahanan untuk menyaksikan pertandingan tenis di Bali beberapa tahun lalu, seharusnya petugas Lapas Sukamiskin dapat mengantisipasinya.
Tapi yang terjadi justru sebaliknya, dua petugas lapas dan seorang polisi yang mengawal justru mengizinkan saat Gayus mengajak makan di sebuah restoran di kawasan Jakarta Selatan seusai menghadiri sidang gugatan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
"Ini anak memang nakal. Harusnya di sini ada kepekaan dengan tingkah laku saudara Gayus. Sudah orangnya begini, kok dibiarkan bisa makan (di restoran) begini," ucap Ansar.
Gayus kedapatan makan di restoran di kawasan Jakarta Selatan seusai menghadiri sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Ulah Gayus itu terungkap setelah beredarnya sebuah foto yang "dijepret" oleh seorang personel polisi yang mengawal Gayus menghadiri persidangan. (Baca: Foto Gayus di Restoran "Dijepret" Polisi)
Akibat ulahnya, Gayus diisolasi di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Selain itu, Gayus juga akan dikucilkan, tidak mendapat hak dibesuk kecuali oleh pengacaranya, dan tidak akan mendapatkan remisi. (Baca: Di Gunung Sindur, Gayus Akan Dikucilkan dan Tak Dapat Remisi)
Lapas Gunung Sindur memiliki empat blok dengan kapasitas 1.308 penghuni dan saat ini diisi oleh 465 terpidana dengan pengamanan maksimum. Dua petugas lapas yang mengawal Gayus masih akan terus diperiksa dan saat ini telah di pindah ke bagian administrasi di Lapas Sukamiskin. (Baca: Ini Blok Khusus untuk Gayus di Lapas Gunung Sindur)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.