Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tunjangan Anggota DPR Sudah Disetujui Pemerintah, Ngapain Dipersoalkan?"

Kompas.com - 19/09/2015, 00:31 WIB
Sandro Gatra

Penulis

CHINA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Rambe Kamarul Zaman mengatakan, semestinya kenaikan tunjangan bagi anggota Dewan tidak perlu lagi dipersoalkan karena pemerintah sudah menyetujui. Selanjutnya, para anggota DPR harus meningkatkan kinerjanya.

"Ini sulitnya saling mempersoalkan. Sudah disetujui pemerintah, ngapain dipersoalkan. Kalau disetujui, ya terima kasih saja," kata Rambe di sela kunjungan kerja bersama delegasi MPR di China, Jumat (18/9/2015).

Rambe mengatakan, dengan gajinya yang sekarang, sebenarnya bisa untuk membiayai keluarganya. Namun, kata dia, sudah lama gaji anggota Dewan tidak naik. Terlebih lagi, angka kenaikan tunjangan yang disetujui pemerintah tidak terlalu besar. (baca: Jokowi: Ekonomi Melambat kayak "Gini", Malu Bicara Gaji dan Tunjangan)

"Paling berapa sih (kenaikan tunjangan). Kalau fraksi (Golkar) katakan tak setuju (kenaikan tunjangan), saya biasa saja," kata Ketua Fraksi Golkar di MPR itu.

Rambe mengatakan, jika tunjangan anggota Dewan dinaikkan, maka kinerja para wakil rakyat harus diperbaiki, terutama di bidang legislasi. Menurut dia, harus seimbang antara fungsi pengawasan, penyusunan anggaran, dan pembentukan undang-undang.

"Legislasi harus diseriusin," kata Rambe. (baca: Fahri: Silakan Tolak Kenaikan Tunjangan di Banggar, Jangan "Ngoceh" di Luar)

Kementerian Keuangan melalui surat keputusan Nomor S-520/MK.02/2015 telah menyetujui kenaikan tunjangan, meskipun angkanya di bawah usulan DPR.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, DPR RI memiliki hak untuk menggunakan atau tidak menggunakan kenaikan tunjangan yang sudah disetujui pemerintah. Ia menegaskan bahwa pemerintah hanya merespons permintaan kenaikan tunjangan dan ketentuannya disesuaikan dengan kebutuhan serta ketersediaan anggaran.

Belakangan, sebagian internal DPR mengaku menolak kenaikan tersebut, salah satunya Fraksi Gerindra. Mereka meminta SK itu direvisi. (baca: Fraksi Gerindra Minta Menkeu Revisi SK Kenaikan Tunjangan Anggota DPR)

Fraksi Partai Nasdem juga mengaku menolak kenaikan tunjangan anggota Dewan. Fraksi Nasdem beralasan akan konsisten dalam menjalankan visi-misi Presiden Joko Widodo, yang salah satunya adalah memprioritaskan belanja produktif daripada konsumtif. (baca: Dukung Jokowi soal Belanja Produktif, Nasdem Tolak Tunjangan DPR Naik)

Ketua DPR Setya Novanto menegaskan bahwa kenaikan tunjangan anggota DPR adalah suatu hal yang wajar. Sebab, sudah lebih dari dua periode tunjangan anggota DPR tidak pernah dinaikkan.

"Sudah 12 belas tahun tidak naik. Ini mengikuti inflasi dan sebagainya," kata Novanto.

Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu, seperti dikutip harian Kompas:

1. Tunjangan kehormatan 
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000. 
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000. 
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000.

2. Tunjangan komunikasi intensif 
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000. 
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000. 
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000.

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan 
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000. 
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000.  c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000.

4. Bantuan langganan listrik dan telepon 
DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com