Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telah Terima Dasi dan Topi "Trump" dari Fadli Zon

Kompas.com - 18/09/2015, 17:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima surat dari Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon terkait bingkisan yang diterimanya dari bakal calon presiden Amerika Serikat Donald Trump. Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, beserta surat tersebut dikirimkan juga topi dan dasi dari Trump.

"Surat sudah diterima dan barangnya juga disertakan. Satu topi, satu dasi, surat atas nama Fadli Zon," ujar Yuyuk melalui pesan singkat, Jumat (18/9/2015).

Surat dan dua bingkisan tersebut diberikan Fadli ke KPK melalui orang suruhannya. Hingga saat ini, KPK belum menerima laporan pimpinan DPR RI lainnya yang juga menerima bingkisan tersebut.

Sebelumnya, Fadli Zon mengaku telah menyerahkan topi dan dasi pemberian Donald Trump ke KPK. Ia menganggap KPK berlebihan karena mempermasalahkan bingkisan yang diperolehnya dalam pertemuan dengan Trump di New York, AS. (Baca juga: Fadli Zon Minta KPK Tak Ikut Campur soal Suvenir Topi dari Donald Trump)

Fadli mengatakan, sejak awal, dia tidak menolak permintaan KPK untuk menyerahkan topi dan dasi itu. Namun, dia mengaku lupa menaruh di mana bingkisan tersebut. Setelah bingkisan itu ditemukan, ia memutuskan untuk menyerahkannya langsung ke KPK.  

Fadli pun kini menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menilai apakah topi dan dasi itu bentuk gratifikasi atau bukan. Jika bukan, dia mengaku ingin menghadiahkannya saja ke pimpinan KPK daripada harus dikembalikan. (Baca: Fadli Zon Ingin Hadiahkan Topi Donald Trump ke Pimpinan KPK)

Pimpinan sementara KPK, Indriyanto Seno Adji, telah mengimbau kepada rombongan DPR yang menerima pemberian topi dari Trump untuk melaporkan pemberian tersebut kepada KPK. KPK akan menilai apakah pemberian itu merupakan gratifikasi atau tidak. (Baca juga: Fadli Zon Ingin Topi Trump Dipajang di Museum Gratifikasi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan 'Amicus Curiae' Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan "Amicus Curiae" Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk "Palu Emas"

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com