JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menilai positif pergantian Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang sebelumnya dijabat Komjen Budi Waseso dan kini digantikan Komjen Anang Iskandar. Menurut dia, pergantian tersebut dapat dimanfaatkan sebagai koreksi kinerja Polri yang belakangan dianggap penuh kontroversi.
"Seharusnya dijadikan Anang sebagai momentum untuk 'bersih-bersih' dan mengevaluasi kerja Budi Waseso, terutama kasus yang membuat kontroversi," ujar Haris dalam diskusi di Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Haris mengatakan, kasus kontroversial itu antara lain upaya kriminalisasi terhadap dua pimpinan nonaktif KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, kriminalisasi terhadap aktivis antikorupsi, dua Komisioner Komisi Yudisial yang dijadikan tersangka, hingga kasus PT Pelindo II.
Haris mengatakan, Anang bisa saja melakukan gelar perkara khusus terkait proses penyidikan kasus-kasus yang sebelumnya ditangani Buwas. Dengan demikian, hal itu dapat dievaluasi, apakah memang berdasarkan fakta atau merupakan kesengajaan. Mekanisme tersebut, kata dia, dapat digunakan dalam menyelesaikan perkara kriminalisasi yang telah memobilisasi alat bukti, keterangan saksi, dan aparatur penyidik.
"Lewat evaluasi internal Polri bisa dilakukan dengan memeriksa kasus yang sangat menonjol ketika ditangani Buwas. Kalau tidak ditinjau, jadi beban Polri karena proses pemidanaannya dipaksakan," kata Haris.
Koordinator Bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Julius Ibrani menambahkan, kinerja Buwas yang kontroversial dalam menangani perkara telah menjadi citra Polri. Ia mengatakan, sejumlah pernyataan keras Buwas mengenai kasus-kasus yang ditanganinya membuat Polri tampak lebih berani, termasuk mengkriminalisasi aktivis antikorupsi.
"Buwas dianggap representasi Polri karena kerja Polri itu kerja dia. Mencerminkan bahwa inilah Polri," kata Julius.
Oleh karena itu, Julius menilai, Anang harus mengevaluasi kinerja Bareskrim Polri beberapa waktu belakangan selama dipimpin Buwas. Dengan demikian, Anang memiliki pandangan apa yang akan dilakukan dalam menindak kasus pidana dan menyudahi upaya kriminalisasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.