Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Facebook, SBY Bicara soal Kabut Asap untuk Jokowi

Kompas.com - 15/09/2015, 09:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono mengaku menerima banyak pesan dari masyarakat Riau terkait masalah kabut asap dampak kebakaran lahan. Pesan itu disampaikan melalui media sosial Twitter, Facebook, dan Instagram.

"Masyarakat Riau mohon pemerintah percepat & intensifkan upaya penanganannya," kata SBY lewat akun Facebook-nya, Susilo Bambang Yudhoyono.

SBY melihat pemerintah memang tengah menangani gangguan asap ini. BNPB, TNI, Polri, dan petugas lain secara serius berupaya memadamkan api.

Namun, karena mendapat amanah, kata SBY, pesan masyarakat tersebut perlu disampaikan kepada pemerintahan Joko Widodo. (Baca: Sepucuk Surat dari Riau untuk SBY)

"Maaf Bapak Presiden, saya tidak punya niat buruk apapun," kata SBY.

SBY mengaku sudah menyampaikan harapan rakyat kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurut SBY, JK memberikan respons positif.

AFP PHOTO / ALFACHROZIE Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan kebakaran hutan di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, rumah untuk satwa langka, terancam punah, dan spesies endemik di Tasik Betung, Kabupaten Siak, 3 September 2015.
"Masalah kebakaran hutan & asap cukup kompleks. Diperlukan kepemimpinan, kesatuan komando, alat peralatan & pengerahan petugas," kata SBY.

"Pencegahan & tanggung jawab daerah penting. Reaksi cepat pusat penting. Hukum mesti ditegakkan dgn tegas bagi yg lalai & membakar," tambah Ketua Umum Partai Demokrat itu. (Baca: Sejak Januari 2015, Polisi Tetapkan 72 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan)

Presiden Jokowi sebelumnya menginstruksikan kementerian/lembaga, TNI/Polri, dan semua pihak terkait untuk meningkatkan upaya penanganan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera serta Kalimantan.

Instruksi itu disampaikan Jokowi di tengah-tengah kunjungan kenegaraan ke Timur Tengah. (Baca: Presiden Jokowi Minta Penanganan Bencana Asap Dilakukan Lebih Cepat)

"Saya terus mengikuti perkembangan kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan serta terus melakukan komunikasi dengan menteri dan pejabat terkait," kata Jokowi seperti dikutip dari Tim Komunikasi Presiden, Senin (14/9/2015).

Jokowi menegaskan, dirinya menginginkan semua kapasitas dikerahkan lebih cepat, lebih terkoordinasi dalam penanganan bencana asap tersebut. Instruksi itu secara khusus ia tujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan kepala daerah terkait. 

Selain itu, kata Jokowi, dirinya juga telah meminta kepada penegak hukum untuk menindak tegas pihak yang melakukan atau bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran hutan serta lahan. Tindakan tegas itu sampai pada pencabutan izin pengelolaan hutan yang diberikan pemerintah.

Masalah asap yang terjadi setiap tahun sudah menjadi sorotan masyarakat Indonesia hingga internasional dalam dua periode pemerintahan SBY. Ketika itu, asap tidak hanya mengganggu aktivitas warga di Indonesia, tetapi juga Singapura dan Malaysia. (Baca: Soal Kebakaran di Riau, SBY Surati PM Malaysia dan PM Singapura)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com