Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/09/2015, 02:24 WIB
Kontributor Jayapura, Alfian Kartono

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi 13 jenazah korban pesawat naas Trigana Air PK-YRN yang diumumkan Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw di Posko DVI Polda Papua di Rumah Sakit Bhayangkara, Senin (14/9/2015). Menurut Waterpauw, 13 Jenazah yang teridentifikasi adalah 27 jenasah yang harus diidentifikasi melalui proses tes DNA di Laboratorium Forensik Polri di Jakarta.

"Dengan bertambahnya 13 jenasah, berarti total sudah 40 jenasah yang sudah teridentifikasi. Sisanya 14 jenasah masih diusahakan diidentifikasi oleh tim DVI di Jakarta," jelas Waterpauw di Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja Jayapura, Senin (14/9/2015).

Menurutnya, kendala yang dihadapi dalam proses identifikasi tersebut karena korban mengalami luka bakar dalam kecelakaan tersebut. Meski begitu, Waterpauw menegaskan tim DVI belum menyerah dan berupaya untuk mengidentifikasi seluruh jenazah korban pesawat Trigana Air.

"Kesulitan yang dialami tim DVI karena organ tubuh yang terbakar yang membuat sel mati sehingga sulit untuk diidentifikasi. Tapi tim masih terus berusaha agar semua korban bisa teridentifikasi. Kami harap agar keluarga korban untuk bersabar menunggu hasil identifikasi dengan tes DNA," jelas Waterpauw.

13 jenazah yang berhasil diidentifikasi tersebut, masing-masing Engelbertus Kasipmabin (26), A Waode Suryana (33), Irenius Natikonop (48), Tenus Babingga, Ronald Dilam (15), Mario Rekso Guntoro (36), Epi Ardi (42), Yustinus Hurulean (53), Kayus Kipka (19), Pariyem, Menakem Mote (29), Ika Nugraeni Sukmaputri (32) dan Endah Mustika Sari (36). (K63-12)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

PSI Bilang Giring Usulkan Kaesang Jadi Ketua Umum

PSI Bilang Giring Usulkan Kaesang Jadi Ketua Umum

Nasional
Menteri Bahlil: Warga Rempang Bukan Digusur, Bukan Direlokasi, tapi Digeser

Menteri Bahlil: Warga Rempang Bukan Digusur, Bukan Direlokasi, tapi Digeser

Nasional
Hasto Sebut Capres-Cawapres yang Hanya Pintar Berkata-kata, Bakal Lakukan Apapun Demi Terpilih

Hasto Sebut Capres-Cawapres yang Hanya Pintar Berkata-kata, Bakal Lakukan Apapun Demi Terpilih

Nasional
Anggota Komisi III DPR Cecar Calon Hakim MK karena Pernah Beri Diskon Hukuman Jaksa Pinangki

Anggota Komisi III DPR Cecar Calon Hakim MK karena Pernah Beri Diskon Hukuman Jaksa Pinangki

Nasional
Demokrat Anggap Khofifah Layak Masuk Tim Pemenangan Prabowo

Demokrat Anggap Khofifah Layak Masuk Tim Pemenangan Prabowo

Nasional
Rakernas Ke-4 PDI-P Undang Elite Parpol Pengusung Ganjar, Menteri, hingga Presiden Jokowi

Rakernas Ke-4 PDI-P Undang Elite Parpol Pengusung Ganjar, Menteri, hingga Presiden Jokowi

Nasional
Jelang Rakernas, Sekjen PDI-P Sampaikan Pesan Megawati bahwa Masyarakat Bisa Makmur dari Pangan

Jelang Rakernas, Sekjen PDI-P Sampaikan Pesan Megawati bahwa Masyarakat Bisa Makmur dari Pangan

Nasional
Mabes Polri Diminta Ambil Alih Kasus Tewasnya Brigjen Setyo untuk Hindari Konflik Kepentingan

Mabes Polri Diminta Ambil Alih Kasus Tewasnya Brigjen Setyo untuk Hindari Konflik Kepentingan

Nasional
Mendag Tegaskan Jualan 'Online' Tak Dilarang, tapi Harus Sesuai Ketentuan

Mendag Tegaskan Jualan "Online" Tak Dilarang, tapi Harus Sesuai Ketentuan

Nasional
PDI-P: Nama Bakal Cawapres Ganjar Tinggal Diumumkan Megawati

PDI-P: Nama Bakal Cawapres Ganjar Tinggal Diumumkan Megawati

Nasional
Soal Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Demokrat: Tidak Cukup Waktu Bernegosiasi

Soal Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Demokrat: Tidak Cukup Waktu Bernegosiasi

Nasional
Dituding Cari Kesalahan oleh Lukas Enembe, KPK: “Playing Victim!”, Patah Arang untuk Bela Diri

Dituding Cari Kesalahan oleh Lukas Enembe, KPK: “Playing Victim!”, Patah Arang untuk Bela Diri

Nasional
Pemerintah Putuskan 'Social E-commerce' Hanya Boleh Promosi, Dilarang Transaksi

Pemerintah Putuskan "Social E-commerce" Hanya Boleh Promosi, Dilarang Transaksi

Nasional
Megawati Disebut Dialog Berulang Kali dengan Jokowi Sebelum Nama Bakal Cawapres Ganjar Diputuskan

Megawati Disebut Dialog Berulang Kali dengan Jokowi Sebelum Nama Bakal Cawapres Ganjar Diputuskan

Nasional
Soal Posisinya sebagai Caleg DPD, Calon Hakim MK Reny: Tak Dilarang Undang-undang

Soal Posisinya sebagai Caleg DPD, Calon Hakim MK Reny: Tak Dilarang Undang-undang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com