Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah Korban Trigana Air Teridentifikasi dengan Tes DNA

Kompas.com - 15/09/2015, 02:24 WIB
Kontributor Jayapura, Alfian Kartono

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi 13 jenazah korban pesawat naas Trigana Air PK-YRN yang diumumkan Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw di Posko DVI Polda Papua di Rumah Sakit Bhayangkara, Senin (14/9/2015). Menurut Waterpauw, 13 Jenazah yang teridentifikasi adalah 27 jenasah yang harus diidentifikasi melalui proses tes DNA di Laboratorium Forensik Polri di Jakarta.

"Dengan bertambahnya 13 jenasah, berarti total sudah 40 jenasah yang sudah teridentifikasi. Sisanya 14 jenasah masih diusahakan diidentifikasi oleh tim DVI di Jakarta," jelas Waterpauw di Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja Jayapura, Senin (14/9/2015).

Menurutnya, kendala yang dihadapi dalam proses identifikasi tersebut karena korban mengalami luka bakar dalam kecelakaan tersebut. Meski begitu, Waterpauw menegaskan tim DVI belum menyerah dan berupaya untuk mengidentifikasi seluruh jenazah korban pesawat Trigana Air.

"Kesulitan yang dialami tim DVI karena organ tubuh yang terbakar yang membuat sel mati sehingga sulit untuk diidentifikasi. Tapi tim masih terus berusaha agar semua korban bisa teridentifikasi. Kami harap agar keluarga korban untuk bersabar menunggu hasil identifikasi dengan tes DNA," jelas Waterpauw.

13 jenazah yang berhasil diidentifikasi tersebut, masing-masing Engelbertus Kasipmabin (26), A Waode Suryana (33), Irenius Natikonop (48), Tenus Babingga, Ronald Dilam (15), Mario Rekso Guntoro (36), Epi Ardi (42), Yustinus Hurulean (53), Kayus Kipka (19), Pariyem, Menakem Mote (29), Ika Nugraeni Sukmaputri (32) dan Endah Mustika Sari (36). (K63-12)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com