Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Juga Sudah PAW Tiga Menteri, Tinggal PDI-P yang Belum

Kompas.com - 10/09/2015, 19:07 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa sudah melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap tiga anggotanya di DPR, yang ditunjuk sebagai menteri oleh Presiden Joko Widodo. Surat PAW langsung diproses saat ketiganya dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Oktober 2014 lalu.

Tiga menteri dari PKB itu adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrowi, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.

"Kita waktu itu langsung proses," kata Sekjen PKB Abdul Kadir Karding kepada Kompas.com, Kamis (10/9/2015).

Karding menjelaskan, Hanif Dhakiri digantikan oleh Yaqut Cholil Qoumas yang kini duduk di Komisi III DPR. Marwan Jafar digantikan oleh Arvin Hakim Thoha, yang kini duduk di Komisi VII. Sedangkan, Imam Nahrowi digantkan artis Arzeti Bilbina yang kini duduk di Komisi VIII DPR. Ketiganya dilantik bersamaan dalam rapat paripurna pada 27 Januari 2015.

Wakil Sekretaris Jenderal PKB Daniel Johan menambahkan, tidak ada proses yang terganggu dalam pergantian kader PKB di DPR. Prosesnya pun berjalan dengan cukup cepat.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon juga menegaskan, PAW sudah dilakukan terhadap anggota DPR Hanura, Saleh Husin, yang ditunjuk sebagai Menteri Perindustrian.

Namun hingga saat ini, PDI Perjuangan belum mengganti Puan Maharani, Tjahjo Kumolo dan Pramono Anung yang ditunjuk menjadi menteri.

Puan ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, sementara Tjahjo dipercaya sebagai Menteri Dalam Negeri sejak pelantikan kabinet kerja 26 Oktober 2014. Adapun Pramono Anung, baru dilantik sebagai Seskaab setelah dilakukan reshuffle jilid I pada 12 Agustus lalu.

Kepala Bagian Administrasi Keanggotaan Dewan dan Fraksi Setjen DPR RI, Suratna mengatakan, pihaknya tidak bisa memproses surat pengunduran diri pribadi yang telah dilayangkan Tjahjo dan Pramono. Sebab, DPP PDI Perjuangan belum mengajukan surat PAW kepada DPR. Sementara Puan, hingga kini belum mengajukan surat pengunduran diri pribadi ke DPR.

“Pramono suratnya kemarin tanggal 14 Agustus kita terima disposisinya, Tjahjo tanggal 28 Oktober lalu. Kalau Puan sama sekali tidak ada, baik surat pengunduran diri pribadi atau dari DPP,” kata Suratman.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Olly Dondokambey beralasan, PDI-P belum menyerahkan surat PAW karena harus mengkaji secara matang sebelum mengajukan pengganti mereka ke DPR. “Partai kan harus melihat, enggak bisa sembarangan,” ujarnya. (Baca: Alasan PDI-P Belum Serahkan Surat PAW Tiga Menteri ke DPR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com