Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Kepala Daerah Harus Menindak Tegas Perusahaan Penyebab Kebakaran Hutan

Kompas.com - 10/09/2015, 12:35 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan seluruh gubernur se-Indonesia untuk bertindak tegas terhadap perusahaan yang disinyalir sebagai penyebab terjadinya kebakaran hutan. Gubernur diminta untuk berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan penegakan hukum bagi para pelaku pembakaran hutan.

"Bertindak tegas terhadap perusahaan perkebunan, agar ikut terlibat dan bertanggung jawab dalam pemadaman kebakaran hutan dan lahan. Kedua, tidak memberi peluang kepada pendatang yang masuk tanpa izin dan berpotensi melakukan pembakaran hutan," ujar Tjahjo, dalam radiogram yang dikirimkan kepada gubernur seluruh Indonesia, Kamis (10/9/2015).

Dalam radiogram tersebut, Tjahjo meminta agar gubernur sedini mungkin mempersiapkan posko terpadu untuk mendeteksi dini terjadinya kabut asap akibat kebakaran hutan. Kemudian, gubernur juga diminta untuk bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk mengendalikan kebakaran hutan. Kerja sama itu termasuk menyatakan status darurat asap, dan menyediakan dana untuk penanganan terpadu dengan camat, kepala desa, dan melibatkan masyarakat setempat.

Selain itu, kepala daerah juga diminta untuk berkoordinasi dengan Polri pada tingkat Polda dan Polres, untuk melakukan proses penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan.

"Melaporkan langkah-langkah yang diambil kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Panglima TNI, Kepala Polri dan Kepala BNPB," kata Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com