JAKARTA, KOMPAS.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa 16 sukarelawan program Gerakan Menanam 100 juta Pohon (GMP) yang dikerjakan oleh Pertamina Foundation, Rabu (9/9/2015). Kepala Subdirektorat Pencucian Uang Tipideksus Kombes Golkar Pangraso mengatakan bahwa sukarelawan itu masih diperiksa sebagai saksi perkara korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) di tubuh Pertamina Foundation.
"Pemeriksaan mereka ini adalah bagian dari pemeriksaan dari hulu sampai hilir dalam pelaksanaan proyek itu," ujar Golkar di kantornya, Rabu (9/9/2015).
Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan sebelumnya, penyidik mendapat informasi bahwa program penanaman 100 juta pohon itu tidak sesuai dengan perencanaan. Bahkan, ada dugaan bahwa terdapat sukarelawan fiktif, padahal uang penanaman telah digelontorkan Pertamina Foundation.
"Betul, kira-kira konstruksi perkaranya ke arah sana. Itu juga dilakukan dengan berbagai motif. Nah motifnya ini yang sedang kita dalami dengan pemeriksaan-pemeriksaan," ujar dia.
Berikutnya Nina Nurlina
Usai memeriksa sukarelawan, lanjut Golkar, penyidik akan melakukan peninjauan ke lokasi GMP itu. Beberapa lokasi yang akan ditinjau antara lain Bandung dan Jakarta Utara. Saat ditanya kapan penyidik memeriksa tersangka, yakni mantan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlina Pramono, Golkar mengaku belum menjadwalkannya. Tapi, ia memastikan akan memeriksa Nina setelah pemeriksaan sukarelawan rampung.
"Ibarat bangun rumah, pasang atap itu dilakukannya terakhir. Ya sama saja seperti ini ya," ujar Golkar.
Perkara ini mulai diusut sejak Agustus 2015. Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan Nina Nurlina sebagai tersangka. Berdasarkan dokumen pencairan dana CSR yang didapat penyidik, Pertamina Foundation menggelontorkan ratusan miliar untuk program penanaman 100 juta pohon.
Pelaksanaan program itu pun melibatkan relawan. Penyidik menduga ada penggelapan dana melalui pemalsuan tanda tangan relawan dalam program itu. Dalam kasus ini, total kerugian negara dari program itu diperkirakan Rp 226,3 miliar. Namun, penyidik masih membutuhkan analisis dari lembaga audit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.