Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/09/2015, 21:12 WIB

KOMPAS.com — Sejumlah anggota DPR melaporkan Setya Novanto dan Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR hari ini, Senin (7/9/2015), karena menghadiri jumpa pers kampanye pengusaha terkenal dan bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump.  Menurut anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko, kehadiran Setya Novanto dan Fadli Zon dalam acara Donald Trump itu tidak etis.

"Hari Senin ini, kami akan menghadap ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait indikasi adanya pelanggaran etika oleh pimpinan DPR karena menghadiri suatu jumpa pers salah satu bakal calon presiden AS dari Partai Republik, yaitu Donald Trump," kata Budiman kepada BBC Indonesia.

"Dalam posisi sebagai ketua dan pimpinan DPR, menghadiri suatu acara sangat politis sangat mudah ditafsirkan sebagai keberpihakan, bisa mengakibatkan persoalan-persoalan di kelak kemudian hari," ucapnya.

Budiman menambahkan, dalam jumpa pers itu, Donald Trump memperkenalkan Setya Novanto sebagai Ketua DPR, bukan sebagai mitra bisnis.

Budiman lebih jauh menyarankan agar Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon menonaktifkan diri untuk sementara untuk menghindari konflik kepentingan selama pemeriksaan Mahkaham Kehormatan Dewan.

Pengalihan isu?

Namun, ternyata selain kedua pimpinan DPR, masih ada anggota DPR lainnya yang hadir, antara lain dari PDI Perjuangan, bahkan seorang staf khusus presiden.

Politisi Partai Golkar, Ali Mochtar Ngabalin, pun menuding niat Budiman Sudjatmiko merupakan upaya untuk mengalihkan persoalan dari berbagai masalah politik dan ekonomi yang tak mampu dihadapi oleh para politikus PDI-P. "Tak ada yang salah dengan apa yang dilakukan Ketua DPR dan rombongan," kata dia.

"Saat itu, Setya Novanto dan sejumlah anggota DPR lain, termasuk Fadli Zon, juga Ketua BURT Roem Kono, anggota dari PDI-P, Yuliari Batubara, anggota DPR dari Golkar, Satya Widya Yudha, Ketua BKSAP dari Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf, bertemu dengan Donald Trump di lantai 26 Trump Plaza," ujar Ali Mochtar Ngabalin.

"Donald Trump meminta mereka untuk menyaksikan jumpa pers dia. Sesudah jumpa pers selesai, pas keluar, Trump bertemu dengan rombongan DPR, lalu kembali lagi berbicara di podium (memperkenalkan Setya Novanto dkk). Jadi, apa yang salah dari peristiwa besar itu?"

Di rekaman video, tampak Setya Novanto, Fadli Zon, dan sejumlah anggota DPR lain berdiri di belakang Donald Trump bersama sejumlah perempuan yang memampang poster dukungan. Trump sendiri dalam pernyataannya antara lain mengecam Presiden Barack Obama, sementara Setya Novanto dan lainnya sesekali turut bertepuk tangan menyambut ucapan Donald Trump.

Budiman Sudjatmiko menegaskan, jika benar, anggota DPR dari PDI-P pun akan diperkarakan di MKD. "Ini bukan persoalan partai. Ini soal kepatutan etika," tutur Budiman.

Staf khusus presiden

Lebih jauh lagi, dalam rombongan, terdapat pula utusan khusus bidang kemaritiman Eddy Pratomo.

Kepala Staf Presiden Teten Masduki mengatakan kepada BBC bahwa perjalanan Eddy Pratomo bukan atas penugasan Presiden karena tidak adanya alokasi anggaran keberangkatannya ke Amerika Serikat.

Selain itu, jabatannya sebagai utusan khusus bidang kemaritiman soal batas wilayah Indonesia-Malaysia juga tak memiliki relevansi dengan misi rombongan DPR maupun kehadiran para petinggi DPR di acara Donald Trump.

Rombongan DPR berada di Amerika Serikat untuk mengikuti acara International Parliamentary Union atau Uni Parlemen Internasional.

Dalam rombongan itu, terdapat pula antara lain Wakil Ketua Komisi I DPR dari Golkar Tantowi Yahya dan Ketua Komisi III dari Golkar Aziz Syamsuddin.

Kunjungan tersebut kemudian diperpanjang, yang ternyata salah satunya adalah untuk menghadiri acara Donald Trump.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Pelarangan Senjata Nuklir Dibawa ke Rapat Paripurna, Akan Disahkan Jadi UU

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Pelarangan Senjata Nuklir Dibawa ke Rapat Paripurna, Akan Disahkan Jadi UU

Nasional
Tanggal 3 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Politikus PPP Ungkap Mahfud dan Khofifah Sudah Bertemu Megawati

Politikus PPP Ungkap Mahfud dan Khofifah Sudah Bertemu Megawati

Nasional
Laut Indonesia Disebut Punya Banyak “Internal Wave”, Kapal Selam Tak Berani Masuk

Laut Indonesia Disebut Punya Banyak “Internal Wave”, Kapal Selam Tak Berani Masuk

Nasional
Hadapi Ancaman ke Depan, TNI AL Jajaki Pembelian Kapal Selam dan Kembangkan Satelit Militer

Hadapi Ancaman ke Depan, TNI AL Jajaki Pembelian Kapal Selam dan Kembangkan Satelit Militer

Nasional
SBY Bertemu Jokowi di Istana Bogor

SBY Bertemu Jokowi di Istana Bogor

Nasional
KSAL: Idealnya Indonesia Punya 12 Kapal Selam

KSAL: Idealnya Indonesia Punya 12 Kapal Selam

Nasional
Sandiaga Uno Singgung soal Pengorbanan jika Tak Jadi Cawapres Ganjar

Sandiaga Uno Singgung soal Pengorbanan jika Tak Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
Geledah Rumah Tersangka Kasus Kementan di Jagakarsa, KPK Amankan Uang Rp 400 Juta

Geledah Rumah Tersangka Kasus Kementan di Jagakarsa, KPK Amankan Uang Rp 400 Juta

Nasional
PSI Ungkap 2 Syarat untuk Beri Dukungan pada Bakal Capres di Pilpres 2024

PSI Ungkap 2 Syarat untuk Beri Dukungan pada Bakal Capres di Pilpres 2024

Nasional
Megawati Sebut Orang Luar Tak Bisa Jadi Ketum, PSI: Itu Kan Internalnya PDI-P, Masing-masing

Megawati Sebut Orang Luar Tak Bisa Jadi Ketum, PSI: Itu Kan Internalnya PDI-P, Masing-masing

Nasional
Soal Megawati Terima Gelar 'Honoris Causa' dari Universitas di Malaysia, Puan Harap Itu Jadi Contoh

Soal Megawati Terima Gelar "Honoris Causa" dari Universitas di Malaysia, Puan Harap Itu Jadi Contoh

Nasional
Kaesang Tak Kunjung Pakai Baju PSI, Apa Alasannya?

Kaesang Tak Kunjung Pakai Baju PSI, Apa Alasannya?

Nasional
Saat Jadi Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah Mengaku Dorong Kliennya Kooperatif ke KPK

Saat Jadi Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah Mengaku Dorong Kliennya Kooperatif ke KPK

Nasional
Puan: Ada Kementerian Kena Masalah Hukum, Cepat atau Lambat Ada 'Reshuffle'

Puan: Ada Kementerian Kena Masalah Hukum, Cepat atau Lambat Ada "Reshuffle"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com